Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan, pemerintah pusat menyerahkan sepenuhnya penggunaan rapid test kit itu kepada pemerintah daerah.
"Nantinya pemerintah provinsi yang bisa menentukan (penggunaan rapid test kit)," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Pemerintah hanya memberikan petunjuk umum bahwa rapid test itu tidak boleh digunakan secara sembarangan.
Kelompok pertama yang diprioritaskan menggunakan rapid test kit tersebut adalah mereka yang berdasarkan penelusuran alias contact tracing pernah kontak dekat dengan pasien positif virus corona.
"(Prioritas) kedua, adalah untuk tenaga kesehatan yang dilibatkan di dalam layanan langsung terkait Covid-19," ujar Yuri.
Ia menambahkan, distribusi rapid test kit tahap pertama ini akan berbeda dengan distribusi selanjutnya.
Distribusi rapid test kit selanjutnya akan mempertimbangkan provinsi mana yang kasus pasien positif Covid-19 paling signifikan.
"Pada pengiriman berikutnya, dalam jumlah yang lebih besar, akan berbasis pada daerah mana kasus ini (Covid-19) ditemukan dan kemudian daerah yang berpotensi munculnya penularan," lanjut dia.
Diketahui, jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia per Selasa ini, yakni mencapai 686 orang.
Dari jumlah itu, 30 orang dinyatakan sembuh. Sementara, jumlah pasien meninggal dunia yakni sebanyak 55 orang.
ada provinsi yang sebelumnya belum ditemukan kasus pasien positif virus corona, namun kini pemerintah daerah menemukannya.
Kedua provinsi itu, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sumatera Selatan yang masing-masing ditemukan satu kasus pasien positif Covid-19.
Adapun, provinsi dengan penambahan terbanyak pasien positif terjangkit virus corona, yakni DKI Jakarta dengan 70 kasus.
Kemudian disusul Provinsi Jawa Timur dan Banten yang masing-masing mencatat 10 kasus baru dan 9 kasus baru pasien positif Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/17013751/pemerintah-alat-test-covid-19-untuk-pasien-tracing-dan-tenaga-medis