Hal ini ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas terkait Covid-19 yang juga diikuti oleh gubernur seluruh Indonesia, Selasa (24/3/2020).
"Presiden tekankan di sini bahwa prioritas penggunaan rapid test ditujukan kepada tenaga medis," kata Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo usai rapat.
"Tenaga medis karena mereka yang paling rentan terpapar,"ujar Doni Monardo.
Doni menyebutkan, saat ini sudah tersedia 125.000 alat rapid test yang siap diedarkan ke seluruh daerah.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga menekankan rapid test tersebut diprioritaskan di zona-zona rawan penyebaran Covid-19.
"Begitu pula kepada masyarakat yang berada di daerah-daerah zona rawan (diprioritaskan). Karena sudah ada sebagian masyarakat di kawasan tersebut positif terkena Covid-19," kata Doni.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menyampaikan belasungkawa kepada petugas medis yang turut terinfeksi virus corona dan meninggal dunia.
Jokowi pun sudah memutuskan untuk memberi insentif bagi petugas medis yang bekerja di wilayah tanggap darurat virus corona.
Untuk dokter spesialis Rp 15 juta per bulan, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta per bulan, bidan atau perawat Rp 7,5 juta per bulan, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan.
Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp 300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular virus corona.
Sampai Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/14180631/jokowi-minta-rapid-test-covid-19-diprioritaskan-untuk-tenaga-medis