Hal ini ia katakan terkait rencana tes cepat deteksi Covid-19 untuk anggota DPR beserta keluarganya.
"Wakil rakyat harus mendahulukan rakyat. Program tersebut harus dibatalkan karena telah melukai hati rakyat dan menciptakan ketidakpercayaan publik kepada lembaga negara," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/3/2020).
Menurut Didik, seharusnya para wakil rakyat membuat tindakan kolektif untuk membantu masyarakat di tengah bencana wabah. Sehingga, lanjut dia, masalah wabah Covid-19 bisa segera diatasi.
"Keadaan kritis seperti ini hanya bisa diselesaikan dengan lebih baik dan lebih baik dengan tindakan kolektif bersama atau collective action," ujarnya.
"Tindakan kolektif tersebut bisa berhasil jika ada faktor kepercayaan dan kepemimpinan. Dua faktor inilah yang dihancurkan oleh DPR sekarang ini dengan tontonan yang tidak patut tersebut," ucap Didik.
Ia berharap, anggota DPR yang masih memiliki hati nurani untuk tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menjadwalkan tes Covid-19 yang disebabkan virus corona bagi para anggota dewan serta keluarganya mulai Kamis (25/3/2020) mendatang.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan saat ini pembagian jadwal masih dalam penyusunan karena jumlah peserta yang ikut diperkirakan mencapai 2.000 orang.
Asumsi ini berdasarkan jumlah anggota dewan sebanyak 575 orang dengan masing-masing empat anggota keluarga.
"Dijadwalkan mulai dari Kamis sampai dengan selesai. Ini sedang menyusun jadwal, belum selesai karena jumlah anggotanya kan banyak. Keluarga mungkin 2.000 lebih," kata Indra saat dihubungi, Senin.
Ia mengatakan, bahkan tidak hanya anggota keluarga saja yang difasilitasi tes Covid-19. Sopir atau asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dengan anggota dewan mendapatkan fasilitas yang sama.
Menurut Indra, alat tes Covid-19 yang tersedia saat ini berjumlah sekitar 20.000 unit. Ia mengatakan alat tes Covid-19 itu merupakan sumbangan sejumlah anggota DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/24/12041251/rencanakan-rapid-test-covid-19-anggota-dpr-diminta-dahulukan-rakyat