Salin Artikel

Komnas HAM Sebut Ibadah Berjemaah Bisa Dihentikan demi Keselamatan Publik

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penghentian sementara kegiatan ibadah itu dapat dilakukan dan tidak melanggar hak asasi manusia.

"Standar hak asasi manusia internasional maupun nasional dimungkinkan untuk membatasi, mengurangi,atau menunda hak asasi tersebut dalam rangka satu, kepentingan tersebut sebagai keselamatan, kesehatan masyarakat yang lebih luas," kata Taufan usai bertemu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Doni Monardo, Sabtu (21/3/2020).

Taufan menuturkan, hal itu tidak berarti bahwa hak-hak asasi seseorang untuk beribadah atau berekspresi dihilangkan melainkan hanya ditunda menjamin hak asasi masyarakat yang lebih luas.

Bahkan, Taufan meminta Pemerintah bersikap lebih tegas dengan cara memberi sanksi bagi warga yang masih tidak menaati anjuran Pemerintah dalam upaya melawan Covid-19.

"Agar Pemerintah Indonesia dalam hal ini gugus tugas mengambil sikap yang lebih tegas dengan memberi suatu sanksi yang lebih tegas kepada warga masyarakat, siapa pun di Republik Indonesia, yang tidak mengindahkan ketentuan-ketentuan," ujar Taufan.

Salah satu ketentuan yang dimaksud adalah seruan pemerintah untuk tidak berkumpul dalam jumlah banyak termasuk untuk menjalankan ibadah agama.

Taufan pun mengusulkan, anjuran untuk tidak berkerumun itu diatur dalam sebuah produk hukum yang lebih agar benar-benar dipatuhi masyarakat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/21/21545821/komnas-ham-sebut-ibadah-berjemaah-bisa-dihentikan-demi-keselamatan-publik

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke