Salin Artikel

Ditjen PAS Instruksikan Penyemprotan Disinfektan di Seluruh Rutan dan Lapas

Hal itu tertuang dalam Instruksi Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-08.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian, dan Pemulihan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.

"Menginstruksikan pembersihan dengan penyemprotan cairan desinfektan secara rutin pada ruang kantor, blok hunian, ruang portir, tempat layanan kunjungan dan area publik lainnya (termasuk toilet, ruang bermain anak, dan ruang menyusui)," bunyi salah satu butir dalam instruksi tersebut.

Selain menyemprot disinfektan, pihak rutan dan lapas juga diminta menyediakan antiseptik dan tempat cuci tangan dengan air mengalir pada tempat-tempat strategis.

Kemudian, pihak rutan dan lapas juga mesti memeriksa suhu tubuh secara rutin kepada seluruh pegawai, tamu, pengunjung, tahanan, anak, narapidana dan klien pemasyarakatan

"Mengimbau kepada pegawai/tamu/pengunjung dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius untuk tidak memasuki lingkungan UPT Pemasyarakatan," bunyi salah satu butir lain dalam instruksi itu.

Sementara, bagi pegawai, tahanan, anak, narapidana dan klien pemasyarakatan dengan suhu tubuh lebih dari 37,5 derajat celcius dan/atau masalah pernapasan seperti bersin, hidung tersumbat, batuk atau sesak napas akan diperiksa oleh tim medis.

Diberitakan sebelumnya, penyemprotan disinfektan telah dilakukan di Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, oleh petugas lapas bersama petugas Palang Merah Indonesia pada Jumat (20/3/2020) pagi tadi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/20/15555771/ditjen-pas-instruksikan-penyemprotan-disinfektan-di-seluruh-rutan-dan-lapas

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke