"Termasuk Menkeu, pemberian insentif bagi para dokter, perawat dan jajaran Rumah Sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Selain itu, Jokowi juga meminta jajarannya untuk memastikan bahwa alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis selalu tersedia.
Sebab, hal tersebut sangat berpengaruh pada keselamatan dalam menangani pandemi Covid-19 ini.
"Saya ingin perlindungan maksimal ke dokter dan tenaga medis yang melayani pasien," kata dia.
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyebutkan, ada tenaga medis yang terjangkit virus corona setelah merawat pasien positif.
"Tenaga medis yang terjangkit ada," kata Yuri di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/3/2020).
Namun, Yuri enggan merinci berapa jumlah tenaga medis yang sudah dinyatakan positif virus corona.
"Enggak hitung. Pokoknya ada," kata dia.
Saat ditanya apakah ada tenaga medis yang positif itu yang meninggal dunia, Yuri pun membenarkan.
Ia tak mengungkapkan nomor kasus pasien tenaga medis yang meninggal itu.
"Ada, yang kemarin," ujar Yuri
Sampai Rabu (18/3/2020) kemarin, tercatat ada 227 kasus Covid-19 di Indonesia. Dari jumlah itu, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 pasien meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/19/10351651/jokowi-minta-tenaga-medis-dan-rs-yang-tangani-covid-19-diberi-insentif