Bantuan khusus diberikan bagi keluarga pasien, terutama jika pasien bertindak sebagai pencari nafkah utama atau tulang punggung keluarga.
"Betul bahwa Graisena memberikan subsidi kepada PDP atau positif Cmcorona yang telah diisolasi," kata Ketua Yayasan Graisena, Agung Firmansyah, kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Agung mengatakan, bantuan ini diberlakukan bagi pasien virus corona yang diisolasi di Indonesia saja.
Keluarga yang ingin meminta bantuan, oleh Yayasan Graisena akan diverifikasi melalui surat keterangan pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Selanjutnya, Yayasan Graisena akan menghitung jumlah tanggungan berdasarkan jumlah orang yang tercantum di kartu keluarga. Setiap kepala di satu keluarga masing-masing akan diberi uang tunai sebesar Rp 20 ribu setiap hari.
Jumlah tersebut akan diberikan selama pasien masih diisolasi.
"Contoh, satu keluarga terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anak. Bapaknya diisolasi, maka jumlah yang kami berikan yaitu 4 (kepala) dikali 20 ribu dikali 14 (hari masa isolasi), total sama dengan Rp 1.120.000," kata Agung.
Uang bantuan akan diberikan secara tunai setiap 14 hari.
Jika masa isolasi pasien bertambah, maka Yayasan Graisena akan melanjutkan pemberian bantuan sesuai durasi masa isolasi.
Namun, masa pemberian bantuan maksimal dibatasi 45 hari.
"Sementara ini sudah dua orang yang mengajukan bantuan," kata Agung.
Keluarga yang ingin mengajukan bantuan dapat menghubungi narahubung: 082278134234.
Untuk diketahui, Yayasan Graisena merupakan organisasi nirlaba yang berfungsi mendukung tugas-tugas pemerintah dalam menangani berbagai macam potensi bencana di Indonesia.
Yayasan ini bergerak di hampir semua lini penanggulangan bencana, mulai dari pendidikan relawan, pembentukan jaringan relawan tanggap bencana, hingga pelayanan posko medis.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/15424061/yayasan-ini-bantu-keluarga-yang-pencari-nafkah-utama-harus-diisolasi-terkait