Sampai saat ini, masih ada puluhan ribu rumah warga yang pengerjaannya belum selesai.
Presiden Jokowi pun menggelar rapat terbatas untuk membahas hal ini.
"Ratas siang hari ini kita akan evaluasi pelaksanaan rehabiliatsi dan rekonstruksi pasca bencana gempa di NTB," kata Presiden Jokowi saat membuka rapat lewat video conference dari Istana Bogor, Selasa (17/3/2020).
Kepala Negara mengatakan, telah menerbitkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018.
Inpres itu memberikan target waktu penyelesaian rehabilitasi maupun rekonstruksi rumah korban gempa NTB.
Untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, agama dan penunjang perekonomian seperti pasar harus sudah diselesaikan paling lambat Desember 2018.
Sedangkan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk harus diselesaikan paling lambat desember 2019.
Namun, sampai saat ini Presiden Jokowi mendapatkan laporan bahwa ada 40.000 rumah warga korban gempa NTB yang belum selesai pengerjaannya.
"Dari laporan yang saya terima, rehabilitasi dan rekonstruksi rumah penduduk belum dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Presiden Jokowi.
"Hingga Maret 2020, dari target 226.204 rumah tercatat 168.684 unit rumah yang telah selesai dibangun. Dan 40.000 rumah lainnya masih dalam proses pengerjaan," lanjut dia.
Ia juga mengaku menerima data masih ada dana yang seharusnya diperuntukkan untuk bantuan masyarakat justru masih tersimpan di bank.
"Tolong dilihat lagi, misalnya di Lombok Timur, masih ada dana rakyat yang ada di bank sebesar Rp 72 miliar, di lombok utara Rp 63 miliar," rinci Presiden Jokowi.
Ia meminta dana yang tersimpan di bank segera disalurkan ke masyarakat.
Ia juga meminta dilakukan langkah-langkah percepatan agar rehabilitasi rumah korban gempa NTB bisa segera diselesaikan.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/17/11491221/rehabilitasi-rumah-korban-gempa-ntb-molor-ini-instruksi-jokowi