Salin Artikel

Pemerintah Tetapkan 12 Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Covid-19

Penetapan jejaring laboratorium itu diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putrantro, Senin (16/3/2020).

Melalui keputusan ini, pemeriksaan spesimen virus corona tidak lagi hanya bisa dilakukan di Laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangkan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan.

Laboratorium Balitbangkes Kemenkes kini berstatus sebagai laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19. Sementara, 12 laboratorium lainnya berstatus laboratorium pemeriksa Covid-19.

Keputusan Menkes menyatakan, pemeriksaan spesimen Covid-19 di laboratorium rujukan dan laboratorium pemeriksa tidak dikenakan biaya.

Jejaring laboratorium pemeriksa Covid-19 serta wilayah kerjanya yang ditetapkan Kemenkes, yaitu:

1. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta. Wilayah kerja: Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

2. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang. Wilayah kerja: Bengkulu, Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Jambi, dan Lampung.

3. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Makassar. Wilayah kerja: Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

4. Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Wilayah kerja: Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur.

5. Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Papua. Wilayah kerja: Papua dan Papua Barat

6. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta. Wilayah kerja: Riau, Kepulauan Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Banten.

7. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya. Wilayah kerja: Bali, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,

8. Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayah kerja: DI Yogyakarta dan Jawa Tengah.

9. Laboratorium Kesehatan Daerah DKI Jakarta. Wilayah kerja: DKI Jakarta.

10. Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. Wilayah kerja: DKI Jakarta

11. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Wilayah kerja: RSUP Nasional Dr. Cipto Mangunkusuomo dan RS Universitas Indonesia.

12. Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Wilayah kerja: RSUD Dr. Soetomo dan RS Universitas Airlangga.

Berdasarkan keputusan Menkes, ke-12 jejaring laboratorium dapat menerima spesimen untuk pemeriksaan Covid-19 dari rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Laboratorium bertugas melakukan pemeriksaan pada spesimen serta mengirimkan seluruh spesimen, setelah diambil sebagian untuk pemeriksaan, ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan positif dan negatif Covid-19 dikirim Balitbangkes Kemenkes.

Laboratorium pemeriksa hanya boleh menginformasikan hasil pemeriksaan negatif ke rumah sakit, dinas kesehatan, atau laboratorium kesehatan lain.

Informasi hasil pemeriksaan positif hanya dapat dikeluarkan laboratorium Balitbangkes Kemenkes.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/22413271/pemerintah-tetapkan-12-jejaring-laboratorium-pemeriksaan-covid-19

Terkini Lainnya

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke