"Pemda sebelum membuat keputusan diharapkan membentuk gugus tugas daerah terlebih dahulu dan bersifat segera," kata Doni saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (16/3/2020).
Ia mengingatkan, segala kebijakan dan penanganan virus corona harus memperhatikan prinsip akuntabikitas dan transparansi.
Selain itu, Doni menuturkan, pemerintah daerah harus berkonsultasi dengan pihaknya sebelum membuat kebijakan.
"Semua kebijakan daerah yang terkait dengan Covid-19 harus dikonsultasikan terlebih dahulu kepada pemerintah pusat melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," lanjut dia.
Pemda juga diharapkan melibatkan berbagai pihak dalam menangani wabah virus tersebut.
Misalnya, pemerintah, pakar, dunia usaha, masyarakat, media, hingga ke tingkat desa atau kelurahan.
"Dan juga tentunya yang paling penting adalah pelibatan sampai tingkat desa dan kelurahan, termasuk perangkatnya, yaitu PKK, karang taruna dan RT/RW sehingga kebijakan yang diambil dapat dengan mudah dilaksanakan oleh masyarakat," ujar Doni.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/16/18220371/doni-monardo-minta-pemerintah-daerah-bentuk-gugus-tugas-masing-masing