Salin Artikel

Kemendes PDTT Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Bangun Desa

KOMPAS.com – Tugas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) itu kecil, tetapi berat.

Memang di sisi skala, tugas Kemendes PDTT adalah desa. Namun, tugas itu berat karena semua hal ada dan terjadi di desa.

Pernyataan itu disampaikan Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan dua kementerian itu ditandatangani di Hotel Bidakara, Jumat (13/3/2020).

Berkaitan dengan nota kesepahaman dengan Kemkominfo, Gus Menteri (sapaan akrab Mendes PDTT) mengatakan bahwa saat ini ada 13.000 desa yang belum memiliki jaringan internet.

Ia melanjutkan, oleh karena itu Kemendes PDTT harus menggandeng Kemkominfo, termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang memiliki jaringan sebagai solusi masalah itu.

Kerja sama tersebut juga penting untuk menjadikan desa-desa di Indonesia sebagai desa digital, sehingga solusi penggunaan dana desa bisa dilakukan dengan cashless (digital).

Butuh sentuhan untuk utusan hukum

Sementara itu, mengenai nota kesepahaman dengan Kemenkumham, Menurut Gus Menteri urusan hukum di desa sangat butuh bantuan.

“Dulu kepala desa itu seumur hidup karena jabatan diberikan berdasarkan kearifan dan kebijaksanaan, hingga akhirnya menyelesaikan semua persoalan, termasuk hukum,” ujar dia.

Namun, lanjut Gus Menteri, saat ini persoalan harus diselesaikan ke ranah hukum. Ia juga menceritakan pemikiran menarik terkait penggunaan dana desa saat bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mendes PDTT mengilustrasikan jika penyimpangan di bawah Rp 25 juta, kepala desa (kades) wajib mengembalikan dan mendapat peringatan pertama.

“Di bawah Rp 50 juta, kades diskorsing atau dibina dan harus mengembalikan. Jika di atas Rp 100 juta, suruh kembalikan dan dipecat. Ini hal yang menarik,” kata dia.

Hal itu, imbuh Gus Menteri, karena di suatu desa yang jauh dari akses layanan hukum, biaya proses hukum bisa 10 kali lipat dari obyek kasusnya, jika ada penyimpangan Rp 50 juta.

Meski demikian, ia menyatakan jika penanganan bukan yang utama, melainkan pencegahan.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pencegahan.

Kemendes PDTT juga menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk pelaksanaan pembinaan ideologi pancasila di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.

Dengan nota kesepahaman yang ditandatangani bersama Kepala BPIP Yudian Wahyudi itu, Kemendes PDTT berharap desa memiliki ketahanan dari paham intoleransi dan radikalisme.

“Termasuk untuk membumikan Pancasila lewat budaya. Sebab, pembangunan desa mesti dilakukan dengan bertumpu pada budaya,” kata Gus Menteri.

Ia pun meminta pembangunan desa tidak melupakan akar budaya. Jika sampai dilupakan, pasti akan ada masalah di masa mendatang.

Sementara itu, penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenkumham ditandatangani bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly tentang pembinaan hukum dan Hak Asasi Manusia di desa, daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/13/19095591/kemendes-pdtt-butuh-dukungan-banyak-pihak-untuk-bangun-desa

Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke