Salin Artikel

Ini yang Harus Dilakukan 3 Pasien Covid-19 Setelah Dinyatakan Sembuh

Pernyataan ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2020).

Adapun, tiga pasien yang dinyatakan sembuh itu adalah Pasien dengan nomor 06, nomor 14, dan nomor 19.

"Pasien dengan nomor 06, lelaki 39 tahun sudah dinyatakan sembuh. Nomor 14, laki-laki 50 tahun dinyatakan sembuh. Nomor 19, laki-laki 49 tahun juga sudah dinyatakan sembuh," kata Achmad Yurianto.

Setelah diperbolehkan pulang, menurut Yuri, para pasien itu kemudian diedukasi. Salah satu hal yang perlu dipastikan adalah agar mereka memantau kondisi diri sendiri.

"Saat pulang yang bersangkutan masih harus menjalani self monitoring. Dia harus memantau dirinya sendiri," kata Yuri.

Selain itu, yang perlu dilakukan tiga orang yang kini dibolehkan pulang adalah mereka harus menggunakan masker saat berada di rumah.

"Hindari kontak dekat dengan keluarga tanpa menggunakan masker," ujar Yuri,

"Tidak berbagi alat minum dan makan dengan yang lain, beristirahat di rumah, dan mencukupi asupan gizi dengan baik," ujar Yuri.


Selain itu, tiga orang ini akan mendapatkan rujuk balik dari puskesmas terdekat. Nantinya, surat rujuk balik itu akan meminta puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap mereka.

"Dimohon agar puskesmas lakukan monitoring," ujar Yuri.

Hingga Kamis sore, pemerintah menyatakan ada 34 kasus virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Namun, ada satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia, yaitu kasus 25. Dia meninggal dunia pada Selasa (10/3/2020) dini hari, sekitar pukul 02.00.

Sebelumnya, Yuri menjelaskan bahwa pasien kasus 25 itu sudah masuk rumah sakit dalam kondisi sakit berat.

Dengan demikian, saat ini masih ada 30 pasien Covid-19 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/12/19440481/ini-yang-harus-dilakukan-3-pasien-covid-19-setelah-dinyatakan-sembuh

Terkini Lainnya

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Helikopter Presiden Iran Ebrahim Raisi Jatuh, Pemerintah RI Ucapkan Keprihatian

Nasional
Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Mulai Safari Kebangsaan, Tiga Pimpinan MPR Temui Try Sutrisno

Nasional
Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Memulihkan Demokrasi yang Sakit

Nasional
Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Jokowi Wanti-wanti Kekurangan Air Perlambat Pertumbuhan Ekonomi hingga 6 Persen

Nasional
Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Keberhasilan Pertamina Kelola Blok Migas Raksasa, Simbol Kebangkitan untuk Kedaulatan Energi Nasional

Nasional
Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Momen Jokowi Sambut para Pemimpin Delegasi di KTT World Water Forum

Nasional
Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke