Hal tersebut disampaikannya saat dimintai keterangan soal dugaan adanya local transmission atau penularan secara lokal virus corona pada pasien kasus 27 yang saat ini sedang menjalani perawatan.
"Tidak ada. Sampai sekarang kan kita tidak menemukan corona itu (virus asli di dalam negeri). Corona itu penyakit impor sampai saat ini," ujar Siti di Kantor Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Menurut Nadia, jika ada dugaan penularan terjadi secara local transmission, maka individu tidak tertular di luar negeri.
"Jadinya pasti ada yang sakit dari luar negeri, lalu ditularkan ke dia, dia menularkan ke orang lain. Kalau penularan pasti harus ada close contact dengan yang positif," ungkap Siti.
Setidaknya, lanjut dia, ada tiga kunci dalam penularan virus corona.
Pertama, apakah ada riwayat perjalanan ke luar negeri.
Kedua, apakah pernah melakukan kontak dekat dengan individu yang positif tertular virus corona dan terakhir pernah menerima kontak dengan individu yang pernah positif Covid-19.
"Tiga ini adalah kunci apakah dia orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pemantauan (PDP)," tambah Siti.
Diberitakan sebelumnya, ada satu pasien tertular virus corona yang disebut belum diketahui darimana asal penularannya.
"Kasus 27, laki-laki, 33 tahun, warga negara Indonesia," kata Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Menurut Yuri, pasien tersebut tidak tertular dari orang asing, bukan orang yang baru tiba dari luar negeri, ataupun diduga tidak tertular orang yang telah sakit sebelumnya.
Dia tidak berasal dari klaster yang telah diumumkan sebelumnya.
"Kami duga ini local transmission," kata dia.
Achmad Yurianto memastikan bahwa pasien 27 bukan berasal dari luar negeri. Dengan demikian, asal-usul penularan penyakitnya hingga kini masih tanda tanya.
"Sedang kami tracing ini dari mana sumbernya sebab bukan impor dan tidak berasal dari klaster lain," ucapnya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/12/08504841/satu-pasien-covid-19-transmisi-lokal-kemenkes-pastikan-tak-tertular-di-luar