Bambang mengatakan, kekerasan yang pernah terjadi ketika itu adalah agresi militer di Jawa dan Sumatera pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, agresi militer II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Kemudian, pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan pada Desember 1945 hingga Februari 1947 yang dikenal dengan Pembantaian Westerling.
"Namun sejarah juga mencatat pada 10 Maret 2020, Raja Belanda Willem Alexander telah menyampaikan permohonan maaf. Sikap tersebut sekaligus langkah maju dalam penguatan hubungan Belanda-Indonesia," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (11/3/2020).
Bambang menilai, tidak semua pemimpin negara mengakui dan meminta maaf atas berbagai kejadian yang dilakukan oleh negaranya terhadap negara lain.
Menurut Bambang, sikap Raja Belanda Willem Alexander menunjukkan kepada dunia kebesaran hati untuk meminta maaf.
"Rakyat Indonesia akan menyambut baik permintaan maaf tersebut. Apa yang terjadi di masa lampau tak perlu berlarut hingga merusak masa depan, masa lalu kita jadikan pelajaran, agar ke depannya tidak ada lagi tindakan sewenang-wenang yang menafikan kemerdekaan sebuah bangsa dan penghormatan terhadap hak asasi manusia," ujar dia.
Bambang mengapresiasi langkah Pemerintah Belanda yang mengembalikan berbagai benda budaya Indonesia yang sebelumnya disimpan di berbagai museum Belanda.
Menurut Bambang, pada November 2019, Belanda mulai mengembalikan 1.500 artefak Indonesia.
Terbaru, Pemerintah Belanda juga mengembalikan Keris Kiai Naga Siluman yang digunakan Pangeran Diponegoro.
"Ini menunjukkan permintaan maaf yang disampaikan Raja Belanda Willem Alexander bukan sekadar ucapan lisan, melainkan juga dibuktikan dengan perbuatan. Langkah baik dari Belanda tersebut harus kita sambut dengan tangan terbuka," tutur dia.
Lebih lanjut, Bambang berharap hubungan Belanda dan Indonesia semakin membaik di berbagai bidang.
"Tak hanya sosial, ekonomi, politik, dan budaya, melainkan juga hubungan humanisme dan promosi dunia yang lebih aman dan damai," ucap dia.
Raja Belanda Willem-Alexander menyampaikan permohonan maaf atas kekerasan yang dilakukan pihak Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.
Hal ini disampaikan Raja Willem di hadapan Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kenegaraan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).
"Di tahun-tahun setelah diumumkannya proklamasi, terjadi sebuah perpecahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa," kata Raja Willem.
Sejarah mencatat, beberapa peristiwa kekerasan militer terjadi pasca-proklamasi.
Pada 21 Juli 1947 hingga 5 Agustus 1947, Belanda melancarkan agresi militer di Jawa dan Sumatera. Disusul Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 di Yogyakarta.
Ada pula pembunuhan rakyat sipil di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.
Peristiwa berdarah pada periode Desember 1946 sampai Februari 1947 dikenal dengan sebutan Pembantaian Westerling.
"Senada dengan pernyataan Pemerintah Belanda sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan dan permintaan maaf atas kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda di tahun-tahun tersebut," ucap dia.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/22433521/mpr-apresiasi-permintaan-maaf-raja-belanda