Salin Artikel

Pasca-putusan MA, BPJS Kesehatan Diminta Berbenah

BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari program pemerintah dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) diminta tidak hitung-hitungan memberikan layanan fasilitas kesehatan kepada masyarakat.

Komisi IX DPR yang membidangi urusan kesehatan, menyatakan faskes bagi masyarakat merupakan wujud implementasi pemerintas atas sila kelima Pancasila.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena mengatakan, akan mengawasi pemerintah dalam pelaksanaan putusan MA.

"Urusan BPJS Kesehatan ini jangan dihitung angka-angka saja. Ini urusan yang diputuskan MA. Ini sila kelima, maka harus kita format kembali. DPR akan menyesuaikan keputusan MA," ujar Melki di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Ia mengatakan, putusan MA yang membatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan mesti jadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi sistem JKN.

Melki pun menuturkan DPR akan duduk bersama pemerintah untuk mendesain ulang sistem JKN.

"Ini menjadi momentum kita membenahi sistem Jaminan Kesehatan Nasional untuk diatur kembali," tuturnya.

Menurutnya, faskes yang diberikan pemerintah lewat BPJS Kesehatan semestinya tidak menakar perihal untung-rugi.

Melki menyatakan, negara wajib menyediakan faskes yang memadai bagi masyarakat.

Melki menganggap tidak seharusnya ada istilah "defisit" dalam pelayanan BPJS Kesehatan.

Ia pun meminta Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) sebagai pengawas eksternal BPJS Kesehatan memperbaiki kekeliruan tersebut.

"Kesehatan tidak ada subsidi. Dia (Dewan Jaminan Sosial Nasional) bilang ini defisit. Ini perspektif yang keliru. Kita ini sudah kayak bertransaksi dan berbisnis sama rakyat. Kita lagi mengurus rakyat, memberikan uang, itu jaminan yang kita berikan. Bukan defisit," kata dia.

Defisit Rp 77 triliun di depan mata

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif iuran sebenarnya atas pertimbangan defisit BPJS Kesehatan yang diproyeksi mencapai Rp 15 triliun pada akhir 2019.

Maka, dengan keputusan MA tersebut, Kemenkeu harus memutar otak untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Salah satunya, memikirkan opsi apakah perlu suntikan dana APBN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

"Kita cari cara, sejak tahun lalu gimana caranya tambal. Caranya menambal itu yang kita bayangkan tahun lalu adalah pemerintah berikan uang, uang lebih besar kepada BPJS Kesehatan," kata Suahasil di Jakarta, Senin (9/3/2020).

"Kalau kita berikan uang seperti itu saja, tahun depan tidak tahu lagi berapa," imbuh dia.

Sebelumnya, pada Senin (2/9/2019), Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris pernah mengutarakan, proyeksi defisit BPJS Kesehatan mencapai Rp 77,8 triliun pada 2024.

Fachmi menyebutkan potensi pembengkakan defisit BPJS Kesehatan mulai Rp 39,5 triliun pada 2020 dan Rp 50,1 triliun pada 2021.

Kemudian, Rp 58,6 triliun pada 2022, Rp 67,3 triliun pada 2023, dan Rp 77,9 triliun pada 2024.

Fachmi menuturkan, dengan perubahan iuran premi, maka persoalan defisit yang dialami BPJS Kesehatan bisa diselesaikan secara terstruktur.

Sri Mulyani mulai berhitung

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan mempelajari keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Putusan MA itu tentu bakal memengaruhi seluruh kebijakan yang telah diprogramkan untuk BPJS Kesehatan.

"Keputusan ini membuat semuanya berubah. Apakah Presiden sudah diinfokan? Sudah. Apakah pemerintah akan melawan? Kita akan pelajari ini. Kami berharap masyarakat tahu, ini konsekuensi yang sangat besar pada keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Dia memastikan, pemerintah berupaya utuk mencari cara untuk menambal defisit BPJS Kesehatan.

Selain itu, dirinya juga terus mendorong BPJS Kesehatan untuk mengelola kondisi keuangan serta pemberian pelayanan dengan asas keberlanjutan dan transparan.

"Kami akan terus meminta BPJS Kesehatan untuk transparan, dalam hal biaya operasi, gaji, utang yang sudah jatuh tempo, akan terus dilakukan agar masyarakat tahu ini masalah kita bersama, bukan satu institusi saja," ujar Sri Mulyani.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/11/08421831/pasca-putusan-ma-bpjs-kesehatan-diminta-berbenah

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke