Salin Artikel

Pemerintah Diminta Libatkan RS Swasta untuk Deteksi Pasien Terduga Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, mendorong pemerintah untuk melibatkan rumah sakit swasta untuk mendeteksi pasien terduga Covid-19.

Sebab menurut Amin, tidak sedikit masyarakat, khususnya kalangan menengah atas, yang terbiasa mengandalkan jasa rumah sakit swasta.

Namun demikian, sejauh ini, rumah sakit swasta tak bisa banyak terlibat dalam deteksi kasus Covid-19.

"Saya ingin usulkan supaya rumah sakit swasta itu dilibatkan. Karena banyak orang-orang yang masuk ke Indonesia atau yang pulang dari luar negeri itu yang menengah ke atas, mereka kalau merasa sakit atau mau konsultasi pasti ke rumah sakit swasta," kata Amin dalam sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/3/2020).

Amin mengatakan, seandainya rumah sakit swasta menemukan pasiennya ada yang terduga terjangkit Covid-19, mereka tidak bisa langsung melakukan deteksi.

Pasien terduga corona harus melalui pemeriksaan berjenjang melalui dinas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.

Hal ini, menurut Amin, akan menimbulkan penundaan yang panjang dalam penanganan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 atau yang biasa dikenal sebagai corona. Padahal, pemerintah seharusnya cepat dalam menyikapi kasus ini.

"Kalau seandainya diberi wewenang rumah sakit swasta yang memang memiliki fasilitas mereka bisa membantu kita untuk early detection," ujar dia.

Namun demikian, lanjut Amin, sekalipun rumah sakit swasta diberi kewenangan melakukan deteksi, koordinasi dengan pemerintah pusat tetap harus dijalankan.

Jika rumah sakit swasta menemukan adanya pasien yang positif corona, maka seharusnya pihak rumah sakit melapor ke Kementerian Kesehatan, agar terjadi intergrasi informasi.

"Mereka nggak boleh ngomong dulu, harus cepat memberi tahu kepada Kemenkes misal setelah divalidasi dan dipastikan betul positif baru diumumkan supaya tak muncul dari mana-mana informasinya," jata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus Covid-19 di Indonesia bertambah dua orang. Juru Bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto menyatakan, hingga Minggu (8/3/2020), pengidap Covid-19 menjadi enam orang.

"Menambah dua kasus postitif. Pertama disebut kasus 05. Laki-laki 55 tahun ini adalah hasil laboratorium yang kita dapat," ujar Yuri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (8/3/2020).

"Lanjutan dari tracing cluster Jakarta. Tadi dapat data laboratorium yang bersangkutan confirm Covid-19," kata dia.

Kedua, Yuri menjelaskan, pasien yang confirm kasus Covid-19 yang disebut sebagai kasus 06 merupaan laki-laki 36 tahun.

"Imported case yang dia dapat dari Jepang pada saat dia kerja sebagai awak kapal Diamond Princess," ujar dia.

Yuri mengatakan keduanya saat ini stabil dan tidak membutuhkan alat bantu pernapasan serta infus.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/08/19201031/pemerintah-diminta-libatkan-rs-swasta-untuk-deteksi-pasien-terduga-covid-19

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke