Salin Artikel

Cegah Penyebaran Virus Corona di Masjid, Ini Imbauan BNPB

Imbauan ini sebelumnya juga telah dianjurkan oleh Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla, guna menghindari potensi penularan virus corona yang menyebabkan Covid-19.

Menurut Doni Monardo, potensi penularan virus atau bakteri sangat mungkin terjadi di tempat umum, tak terkecuali masjid atau mushala.

Sehingga, dengan membawa sajadah sendiri, jemaah tidak perlu khawatir atas potensi penularan tersebut.

"Kita semua tahu, saat sujud mulut dan hidung kita bersentuhan dengan tempat sujud. Kalau ada orang kena penyakit, virusnya menempel. Satu jam kemudian ada yang salat di tempat yang sama bisa menular," kata Doni dalam keterangan tertulis, Minggu (8/3/2020).

Lebih jauh, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan saat beribadah, ia berharap, agar para petugas melakukan sanitasi siaga dengan melakukan lima hal.

Pertama, menjaga kebersihan lantai masjid dan mushala dengan cairan disinfektan.

Kedua, menjaga kebersihan karpet dan alas salat secara rutin menggunakan vacuum cleaner atau alat pembersih lain sangat dianjurkan.

Ketiga, meminta jamaah yang sedang batuk, demam dan mengalami gejala seperti flu agar beribadah di rumah hingga sembuh.

Keempat, menjaga kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfektan.

Kelima, ikut mengawasi penyebaran atau penularan virus Covid-19 dan tanggap dengan melaporkan apabila ada masyarakat yang dicurigai terdampak di lingkungan masjid dan mushala.

Selain itu, Doni menyatakan, jemaah dan masyarakat secara umum harus dapat dapat menjaga imunitas tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat.

"Imun tubuh yang dijaga dengan baik melalui kegiatan olahraga, makan makanan bergizi, istirahat yang cukup, menghindari stres dan pikiran tenang menjadi modal kuat untuk memerangi virus corona dan penyakit lain," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/08/07082161/cegah-penyebaran-virus-corona-di-masjid-ini-imbauan-bnpb

Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke