Salin Artikel

Wapres Ma'ruf Amin: Wisata Halal Tak Ganggu Warga Non-Muslim

Ia menekankan, konsep wisata halal adalah menambahkan pelayanan bagi wisatawan beragama Muslim.

"Daerah-daerah seperti wisata di daerah non-Muslim, bukan destinasinya yang disyariahkan ya. Tapi di situ ada (ditambah) layanan-layanan supaya umat Muslim, baik dalam dan luar negeri, merasa nyaman," ujar Wapres Ma'ruf Amin di sela kunjungan kerja di Pekanbaru, Jumat (6/2/2020), sebagaimana dikutip Antara.

Wapres Ma'ruf Amin menekankan, penerapan wisata halal tidak mengubah karakteristik suatu obyek wisata.

Aspek yang ditambah hanyalah fasilitas dan pelayanan supaya ramah bagi semua wisatawan.

"Destinasi enggak diubah. Kita jual destinasi yang sudah dibangun, alam kita yang indah. Namun di sana ada pelayanan syariah supaya wisatawan menjadi aman," lanjut dia.

Daerah yang ingin menerapkan wisata halal pun harus menunjukkan kemauan dan semua pihak terkait di daerah itu harus melakukan persiapan.

Wapres Ma'ruf Amin menekankan, pemerintah saat ini terus mendukung perkembangan ekonomi syariah hingga ke daerah-daerah.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah daerah juga harus menunjukkan keseriusan.

"Pertama kemauan, kedua kesiapan, kita (pemerintah) akan dorong," ujar Wapres Ma'ruf Amin. yang juga menjabat Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu.

Menurut dia, terdapat empat sasaran yang jadi fokus KNEKS, yaitu industri halal, industri keuangan, dana-dana sosial seperti zakat serta wakaf serta bisnis syariahnya.

Wapres Ma'ruf Amin pun mendukung apabila Riau hendak menerapkan wisata halal.

"Saya mendukung Riau ini jadi Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK ekonomi syariah. Orang pada nanya bagaimana bisa menanamkan modalnya, tapi saya bilang tunggu dulu kita lihat kesiapan dan persiapannya di Riau," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/17131471/wapres-maruf-amin-wisata-halal-tak-ganggu-warga-non-muslim

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke