Salin Artikel

Corona yang Mulai Menjinak dan Kekhawatiran Setelahnya...

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto menyebutkan, ada perubahan gejala terhadap orang yang terjangkit Covid-19.

Saat baru pertama kali muncul di Provinsi Hubei, China, pada Desember 2019 lalu, menurut dia, orang dengan virus ini langsung menunjukkan gejala sakit berat seperti demam tinggi, batuk, pilek, serta sesak napas.

Namun belakangan ini, orang yang sudah dinyatakan positif Covid-19 hanya menunjukkan gejala sakit ringan.

"Tidak terlalu berat, panasnya tidak tinggi, batuk tidak terlalu kelihatan sekali, bahkan di beberapa laporan yang kita dapatkan ada yang asimtomatik, tidak menunjukan gejala," kata Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Yuri menyebut, gejala sakit berat tak terjadi karena virus corona yang masuk ke tubuh tidak bisa melakukan replikasi atau beranak pinak.

"Kalau dia bisa beranak-pinak menjadi banyak, pasti orang itu akan panas. Kalau itu ada di saluran pernapasan atas dalam jumlah yang banyak, pasti akan memacu terbentuknya lendir dan merangsang batuk," ujar Yuri.

"Begitu masuk ke saluran nafas bawah, maka akan terjadi kegagalan pernafasan karena seluruhnya akan dilapisi oleh lendir, yang seakan akan paru-parunya tenggelam," sambungnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menduga ada dua kemungkinan yang menyebabkan virus corona saat ini menjadi lebih jinak.

Pertama, daya tahan tubuh masyarakat semakin baik dan terjaga pasca munculnya pandemi ini, sehingga virus corona sulit berkembang biak dalam tubuh. Kedua, ada juga kemungkinan virus corona memang sudah semakin lemah.

Menurut dia, pelemahan virus ini memang menjadi karakter corona yang muncul sebelumnya.

"Karakter corona seperti ini. Pengalaman 2002, virus corona SARS, setelah setahun lewat berubah jadi seasonal flu. Virus masih ada tapi dampaknya adalah flu musiman seperti flu biasa. Kemudian ada juga H1N1, awalnya angka kematian semula tinggi tapi kemudian berubah jadi seasonal flu," kata dia.

Kekhawatiran Baru

Namun, ada kekhawatiran baru dibalik menjinaknya virus ini. Yurianto menilai, virus corona yang semakin jinak membuat penyebarannya lebih sulit diantisipasi.

Sebab, semua negara, termasuk Indonesia, mengandalkan alat pengukur suhu tubuh atau thermal scanner di bandara untuk mendeteksi suspect yang mengida virus corona.

Jika tak ada gejala panas, maka deteksi tidak bisa dilakukan.

"Ini artinya mobilitas penderita Covid-19, di dalam tubuhnya tidak terdeteksi di pintu masuk negara mana pun," kata Yurianto.

Menurut dia, hal ini lah yang menyebabkan kasus virus corona di luar china meningkat.

Sejumlah negara belakangan memiliki tingkat penularan yang tinggi dan menjadi episentrum baru seperti Korea Selatan, Jepang, Iran dan Italia.

"Di samping itu penyebaran ke negara-negara yang lain, yang baru juga sangat tinggi. Data beberapa hari yang lalu, dalam sehari ada 20 negara baru yang melaporkan ditemukannya kasus positif," kata dia.

Di Indonesia sendiri, ada dugaan kasus 1 dan kasus 2 positif virus corona disebabkan oleh warga negara Jepang domisili Malaysia yang berkunjung ke Jakarta.

Ada dugaan warga Jepang itu tak terdeteksi di bandara karena tak menunjukkan gejala suhu tubuh panas.

Larangan untuk empat negara

Belakangan, Pemerintah RI melarang seluruh kedatangan, baik yang tiba maupun transit, dari Iran, Italia, dan Korea Selatan.

Meski demikian, larangan tersebut hanya berlaku bagi kedatangan yang berasal dari kota tertentu di negara tersebut. Selain itu, penerapan kebijakan ini hanya bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi.

"Indonesia terus memantau laporan perkembangan Covid-19 di dunia yang dikeluarkan oleh WHO. Sesuai laporan terkini WHO, saat ini terdapat kenaikan signifikan kasus Covid di luar Tiongkok, terutama di tiga negara yaitu Iran, Italia, dan Korea Selatan," kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2020).

"Oleh karena itu, demi kebaikan semua, untuk sementara waktu, Indonesia mengambil kebijakan baru bagi pendatang atau travelers dari ketiga negara tersebut. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Minggu tanggal 8 Maret pukul 00.00 WIB," imbuh dia.

Ia menjelaskan, larangan masuk atau transit ke Indonesia berlaku bagi pendatang atau travelers yang dalam 14 hari terakhir melakukan perjalanan di wilayah itu.

Untuk Iran, larangan berlaku bagi yang tiba dari Teheran, Qom, dan Gilan.

Sementara untuk Italia, larangan berlaku bagi mereka yang datang dari Lombardi, Vento, Emilia Romagna, Marche, dan Piedmont.

Adapun larangan bagi kedatangan dari Korea Selatan berlaku untuk yang berasal dari Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsangbuk-do.

Retno menambahkan, pendatang yang tiba dari ketiga wilayah itu harus melengkapi diri dengan surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara.

Selain itu, ia menambahkan, mereka juga diwajibkan mengisi Health Alert Card atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan yang disiapkan oleh Kementerian Kesehatan sebelum mendarat.

Kartu tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai riwayat perjalanan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/07431211/corona-yang-mulai-menjinak-dan-kekhawatiran-setelahnya

Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke