Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menuturkan, layanan pertama yaitu pengecekan radiasi.
"Misalnya ada seseorang di suatu tempatnya yang memastikan apakah ada terpapar di tempat itu zat radioaktif, dia melayani itu. Dia mendeteksi dan menyatakan clear terhadap daerah itu," kata Asep di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Selain itu, SM juga memberikan sertifikat apabila suatu daerah telah dipastikan tidak terpapar zat radioaktif.
Asep pun menegaskan bahwa penjual jasa tersebut harus memiliki izin secara khusus. Polisi masih mendalami apakah SM memiliki izin tersebut.
Polisi pun sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap SM di minggu ini.
"Minggu ini SM akan diperiksa kembali untuk dilakukan pendalaman. Beberapa hal yang akan kita ungkap dari situ, darimana zat radioaktif di rumahnya itu berasal. Kemudian, pengolahannya seperti apa, dan selanjutnya akan didistribusikan ke mana," ujarnya.
Selain itu, polisi akan meminta keterangan dari pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Namun, Asep tak merinci jumlah pegawai yang akan diperiksa.
Polisi sebelumnya telah menggeledah dan menyegel rumah SM di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.
Aparat menemukan sejumlah zat radioaktif di rumah pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) tersebut. Hingga saat ini, SM masih berstatus sebagai saksi.
Namun, berdasarkan dugaan sementara, SM sudah cukup lama menyimpan zat radioaktif ilegal di rumahnya dan menawarkan jasa dekontaminasi.
Temuan radiasi nuklir itu bermula pada akhir Januari lalu saat Bapeten mencoba alat pendeteksi radiasi yang baru dibeli.
Saat alat itu dibawa ke Kompleks Perumahan Batan Indah, muncul indikasi adanya radiasi di lokasi itu.
Di kawasan Serpong memang ada reaktor nuklir skala kecil. Anehnya, di sekitar reaktor itu tidak ada indikasi radiasi.
Indikasi radiasi justru muncul di perumahan warga yang letaknya 3 kilometer dari reaktor.
Bapeten akhirnya menemukan benda-benda yang pernah berhubungan dengan produk nuklir terkubur di sebuah tanah kosong di sela-sela rumah penduduk di Perumahan Batan Indah itu.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/17054571/ini-dua-jenis-jasa-dekontaminasi-yang-ditawarkan-sm-menurut-polisi