Salin Artikel

Mendag: Masyarakat Tak Perlu Panik, Belanja Sesuai Kebutuhan

"Masyarakat kalau belanja tidak perlu panik. Belanjalah sesuai kebutuhan," kata Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Agus memastikan stok kebutuhan bahan pokok tercukupi. Dia pun memastikan tak ada kelangkaan pasokan pasca-Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif virus corona.

"Kami memastikan pasokan cukup. Belanja secukupnya saja, kalau berlebihan kan sayang," kata dia.

Agus juga memastikan kebijakan impor tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah tak membatasi impor.

"Tidak ada perubahan. Dari luar tetap. Saya bilang semua, pelaku usaha, tak perlu panik. Barang tetap masuk, bahkan akan kami perlonggar, terutama bahan baku industri sesuai arahan Presiden," kata dia.

Presiden Jokowi pada Senin (2/3/2020) mengumumkan kasus pertama virus corona di Tanah Air. Ada dua warga Depok, Jawa Barat, yang dinyatakan positif virus corona.

Keduanya adalah seorang ibu (64) dan putrinya (31) yang belum lama ini melakukan kontak dengan warga negara Jepang. Keduanya saat ini diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kabar ini menimbulkan kepanikan masyarakat dengan memborong belanjaan di sejumlah kawasan di Jabodetabek.

Anggota Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta pun mengakui hal tersebut.

"Iya (ada peningkatan transaksi) setelah pengumuman Presiden soal virus corona," ujar Tutum ketika dihubungi Kompas.com, Senin (2/3/2020).

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau masyarakat tidak perlu panik yang berlebihan dalam menanggapi adanya pasien Covid-19.

Kepanikan dinilai hanya akan mempersulit diri dan memicu harga-harga produk kesehatan yang diperlukan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona semakin melambung tinggi.

"Apalagi dalam hal menggunakan masker dan hand sanitizer," kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (2/3/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/12415241/mendag-masyarakat-tak-perlu-panik-belanja-sesuai-kebutuhan

Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke