JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus ambruknya pertokoan Jompo di Jalan Sultan Agung, Jember, Jawa Timur, Senin (2/3/2020).
"Kita melakukan penyelidikan atau meminta keterangan yang berkaitan dengan jalan tersebut," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2020).
Argo menuturkan, pihaknya menurunkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur untuk menyelidiki kasus tersebut.
Lebih lanjut, ia mengatakan, anggota kepolisian setempat sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kapolres sudah melakukan olah TKP dan koordinasi dengan Pemkab Jember untuk melihat ruko yang rusak," ujar Argo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, Pemkab Jember sudah mengeluarkan rekomendasi relokasi bagi penghuni ruko pada tahun 2019.
Rekomendasi itu dikeluarkan mengingat kondisi jalan di depan ruko yang rusak dan lokasi yang berada di pinggir sungai.
"Kerawanan ruko ditambah selain karena jalan rusak, kan berada di pinggiran sungai. Itu juga sebenarnya keentuannya tidak boleh ada bangunan di pinggiran sungai," ujar Asep di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin.
Menurut Asep, para penghuni ruko mematuhi rekomendasi tersebut.
"(Rekomendasi relokasi) sudah di 2019 dan ditaati para tenant, penyewa itu. Itu kan milik Pemkab Jember yang disewa," ucapnya.
Sebelumya, pertokoan yang dibangun di atas sepadan sungai Jembatan Jompo di Jalan Sultan Agung Lingkungan Jompo Kecamatan Kaliwates ambruk pada Senin subuh.
Tak ada jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, terdata ada sembilan toko yang ambruk.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/08405851/polisi-selidiki-ambruknya-pertokoan-jompo-di-jember