Salin Artikel

Masker Mahal, Menkes Terawan Singgung Mekanisme Pasar

Terawan menuturkan, harga masker akan terus melambung selama masyarakat terus mencari masker di pasar.

"Ya itu adalah impact ekonomi, karena bagaimanapun itu kan orang jual-beli ya, seperti itu hukum pasarnya, semakin tidak cari, semakin tidak mahal," kata Terawan dalam konferensi pers di Kantor Kemenkes, Senin (2/3/2020).

Terawan tidak mengungkapkan solusi yang ditawarkan Kemenkes untuk menekan harga masker di pasaran.

Mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto itu justru kembali mengingatkan publik bahwa masker diperuntukkan untuk orang-orang yang sakit.

"Begini saja, nomor satu, yang sakit yang pakai, yang sehat tidak pakai dulu karena kalau harga dan sebagainya, kelangkaan dan sebagainya, itu pasar memang begitu," kata Terawan.

Sementara itu, saat ditanya mengenai kepanikan publik yang menyerbu sejumlah pasar swalayan, Terawan justru balik bertanya.

"Yang bikin panik kamu kok," kata Terawan singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi konpers.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus Corona Covid-19 di Indonesia.

Dua warga Depok, seorang ibu (64) dan putrinya (31) positif virus Corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.

Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/17221361/masker-mahal-menkes-terawan-singgung-mekanisme-pasar

Terkini Lainnya

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke