Salin Artikel

Perbanyak Tim Observasi, Pemerintah Tak Mau Kecolongan soal Corona

"Karena Indonesia tidak mau kecolongan, menteri juga sudah berkali-kali mewanti ke kami, jangan sampai kecolongan," ujar Budi di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Kemenkes mengerahkan 39 dokter spesialis dari berbagai multidisiplin dalam pelaksanaan observasi terhadap 188 WNI yang dievakuasi dari Kapal World Dream di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Adapun dokter spesialis yang disiapkan di antaranya dokter spesialis paru-paru, spesialis anestesi, spesialis penyakit dalam, spesialis jiwa, spesialis jantung, psikologi, sanetarian, hingga kesehatan lingkungan.

Budi menjelaskan jumlah dokter spesialis yang diturunkan lebih banyak dibandingkan pada saat observasi WNI dari Wuhan di Natuna.

Di mana pada pelaksanaan observasi jilid pertama itu, Kemenkes menurunkan 25 dokter spesialis.

Dia menegaskan, banyaknya dokter spesialis yang dikerahkan karena pemerintah tak mau kecolongan.

"Tugas kami yang di bawah untuk melakukan ini. maksudnya jauh lebih baik," tegas dia.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengerahkan 39 dokter spesialis dalam penanganan observasi terhadap 188 WNI dari kapal World Dream di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

"Untuk Kemenkes sendiri menurunkan total 39 orang dari berbagai multidisiplin (dokter spesialis)," ujar Kepala Pusat Krisis Kemenkes Budi Sylvana usai menghadiri upacara gelar pasukan di Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/27/07444751/perbanyak-tim-observasi-pemerintah-tak-mau-kecolongan-soal-corona

Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke