Salin Artikel

Tim Advokasi Novel Baswedan: Kami Curiga Ada Sesuatu yang Ditutupi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Advokasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai ada yang janggal dari pelimpahan berkas penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan yang dikenakan kepada dua tersangka penyerangan terlalu ringan.

"Kepolisian menggunakan pasal yang cukup ringan kepada Tersangka (170 KUHP), padahal Tim Advokasi Novel Baswedan dan juga Novel dalam BAP-nya, mengatakan bahwa tindak pidana kekerasan terhadap Novel merupakan percobaan pembunuhan ataupun penganiayaan berat," kata Alghiffari kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Alghiffari menuturkan, Tim Advokasi yang mewakili Novel sebagai korban sudah mengirim pernohonan untuk audiensi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, namun tak membuahkan hasil.

Oleh karena itu, ia menilai proses penyidikan dan prapenuntutan kasus ini tidak berjalan transparan, termasuk bagi Novel yang merupakan korban.

"Kami mencurigai bahwa ada sesuatu yang ditutupi, dan kami mencurigai pelaku sengaja disuruh mengaku dan dijanjikan pasal yang ringan," ujar Alghiffari.

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Saor Siagian, sebelumnya mengungkapkan bahwa pelimpahan berkas penyidikan kasus Novel terburu-buru dan terkesan dipaksakan.

Alasannya, Novel telah bersaksi bahwa dua tersangka dalam kasus ini, RB dan RM, bukanlah pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.

Saor juga mempertanyakan hasil penyidikan polisi karena pengakuan kedua tersangka berbeda dengan temuan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Polri.

"Kesimpulan Tim Pencari Fakta gabungan Polisi, Kompolnas, KPK dan tim pakar, NB (Novel) diserang karena berkaitan kerja. Sementara menurut dua tersangka tersebut, NB diserang karena dendam dan NB dituduh pengkhianat," ujar Saor.

Diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penyidikan dua tersangka penyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan lengkap atau P21.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (25/2/2020).

"Pada hari Selasa, tanggal 25 Februari 2020, berkas perkara atas nama tersangka RKM dan berkas perkara atas nama tersangka RB dinyatakan sudah lengkap (P21)," kata Argo.

Dua tersangka dalam kasus ini adalah dua orang polisi aktif berinisial RB dan RM. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019) lalu.

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading.

Akibat penyerangan itu, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/17384031/tim-advokasi-novel-baswedan-kami-curiga-ada-sesuatu-yang-ditutupi

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke