Salin Artikel

RUU Cipta Kerja Belum Dibahas di DPR agar Tak Bikin Gaduh Masyarakat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, hingga saat ini DPR belum membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk menghindari kegaduhan di masyarakat. Mengingat, terdapat pasal-pasal kontroversial dalam RUU tersebut.

Puan juga memberikan, kesempatan kepada pemerintah untuk menyosialisasikan RUU tersebut kepada masyarakat.

"Sehingga nanti kalau sudah masuk pembahasan yang dilakukan oleh DPR, tidak menimbulkan kegaduhan, kecurigaan yang muncul dari masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Puan mengatakan, pemerintah harus intens menyosialisasikan pasal per pasal dalam RUU Cipta Kerja kepada masyarakat dan mencermati pasal-pasal kontroversial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Selain itu, Puan tak mempermasalahkan pembahasan RUU Cipta Kerja dilakukan pada masa persidangan selanjutnya. Sebab, RUU Cipta Kerja perlu dicermati lebih lanjut.

"Ini bukan masalah berapa lama waktunya cepat atau lambatnya. Kalau bisa cepat buat apa dilama-lama. Tapi yang pasti niatnya itu kan untuk bisa bermanfaat untuk iklim investasi, ekonomi, masyarakat, jadi jangan sampai timbul kegaduhan," ujarnya.

Adapun pada Rabu (12/2/2020), DPR telah menerima draf serta surat presiden (surpres) Omnibus Law Cipta Kerja.

Draf dan surpres diserahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menjelaskan RUU Cipta Kerja terdiri atas 79 undang-undang dengan 15 bab dan 174 pasal. Ia mengatakan pembahasan RUU Cipta Kerja akan melibatkan tujuh komisi di DPR.

Selanjutnya, draf dan surpres yang telah diserahkan akan melalui mekanisme DPR untuk kemudian ditetapkan dalam paripurna. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan lebih jauh mengenai proses draf RUU Cipta Kerja itu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/17235541/ruu-cipta-kerja-belum-dibahas-di-dpr-agar-tak-bikin-gaduh-masyarakat

Terkini Lainnya

MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke