Salin Artikel

Dewas Setuju Proses Seleksi Calon Dirut TVRI Dihentikan Sementara

Hal ini, kata dia, sudah disepakat dalam rapat Komisi I DPR dengan Dewas TVRI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

"Dewas LPP TVRI menerima keputusan rapat intern Komisi I DPR yang meminta Dewas LPP TVRI untuk menghentikan sementara proses seleksi calon Direktur Utama TVRI," kata Kabul berdasarkan surat kesimpulan rapat dengan Komisi I DPR yang diberikan pada Kompas.com Selasa (25/2/2020) malam.

Kesimpulan lainnya, lanjut Kabul, Komisi I DPR akan menjadwalkan rapat dengan Dewas untuk membahas anggaran seleksi calon Dirut TVRI.

Serta menjadwalkan juga rapat anggaran seleksi Dirut TVRI dengan Kementerian Keuangan. Kabul tidak menyebutkan kapan seleksi tersebut akan dilanjutkan.

Menurut dia, semua anggota sepakat untuk menyerahkan pada Ketua Dewas, Arif Hidayat Thamrin, untuk menjawab kapan seleksi akan dilanjutkan.

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Viada Hafid menyatakan proses seleksi calon Dirut TVRI dihentikan sementara.

Alasannya, Dewas TVRI dianggap kurang berkomunikasi dengan Komisi I DPR terkait proses seleksi calon Dirut TVRI.

Proses seleksi calon Dirut TVRI itu diketahui dibuka pada 3 Februari 2020 dan sudah terjaring 16 nama.

"Kami ingin proses seleksi yang dilakukan oleh Dewas itu bisa tertib administrasi, tertib anggaran juga dan lain-lain. Karena ini terkait juga dengan anggaran untuk melakukan proses seleksi, maka ini perlu dilaporkan dulu kepada DPR," ujar Meutya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/26/08444411/dewas-setuju-proses-seleksi-calon-dirut-tvri-dihentikan-sementara

Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke