Salin Artikel

Yasonna Sebut Ada 1.276 WNI Eks ISIS di Suriah, Hanya 297 Pegang Paspor

Yasonna mengatakan, hanya 297 dari mereka yang masih memiliki paspor dan data lengkap.

"Berkembang data yang awalnya 689, terakhir pengembangannya sampai hari kemarin dengan BNPT dan Densus 1.276 orang, dan tervalidasi memiliki paspor Indonesia datanya lengkap 297 orang," kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020).

Yasonna mengatakan, pemerintah saat ini masih mendata WNI eks anggota ISIS yang berada di Suriah dan sekitarnya serta melakukan asesmen yang dibantu intelijen.

"Ini nanti kita asess lagi, kita lihat seperti apa dia di sana, bagaimana dia di sana. Ini semua nanti akan bekerjasama dengan dunia intelijen di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Yasonna mengatakan, meski WNI eks anggota ISIS tersebut memiliki paspor, namun pemerintah belum bisa memulangkan ke tanah air.

Sebab, pemerintah masih melakukan proses asesmen.

"Sementara kita tidak kembalikan ke Indonesia menunggu asesmen-asesmen yang secara mendalam terhadap masing-masing orang yang ada di sana," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS, ke Indonesia.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Ia mengatakan, keputusan itu diambil lantaran pemerintah khawatir para terduga eks ISIS itu akan menjadi teroris baru di Indonesia.

Menurut dia, pemerintah lebih mementingkan keamanan 267 juta WNI yang berada di Indonesia dengan tidak memulangkan para terduga kombatan eks ISIS tersebut.

Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.

Meski demikian, pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.

"Tapi, kita lihat case by case (untuk pemulangan anak usia di bawah 10 tahun)," ucap Mahfud.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/16583671/yasonna-sebut-ada-1276-wni-eks-isis-di-suriah-hanya-297-pegang-paspor

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke