Salin Artikel

Ini Kata MA soal Larangan Wartawan Mengambil Gambar Saat Sidang

Menurut Abdullah, aturan tersebut sudah ada sejak lama.

"Sidang itu sakral. Aturan itu sudah ada sejak adanya Departemen Kehakiman dahulu. Aturan tersebut universal," kata Abdullah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2020).

Abdullah kemudian menjelaskan bahwa beberapa negara justru memiliki penjagaan ketat bagi jurnalis yang ingin meliput persidangan.

Negara-negara tersebut di antaranya Amerika Serikat dan Singapura.

"Di Singapura jangankan memotret, membawa alat foto saja dilarang. Begitu memotret, langsung dirampas," papar Abdullah.

Saat ditanya apakah surat itu bisa menghalangi kewajiban wartawan mewartakan sebuah fakta, Abdullah tidak merespons pertanyaan tersebut.

Ketika Kompas.com mencoba menghubunginya melalui telepon, Abdullah juga tidak kunjung mengangkatnya.

Sebelumnya, beberapa hakim di Pengadilan Negeri Makassar melarang wartawan mengambil gambar saat persidangan berlangsung.

Para hakim berpendapat, pengambilan gambar bisa berbuntut pidana. Pelarangan pengambil gambar terjadi di sidang pidana umum, narkotika ataupun tindak pidana korupsi.

Seperti pada sidang kasus penganiayaan taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar Aldama Putra Pongkala.

Hakim marah dan melarang langsung awak wartawan yang ingin pemotretan saat sidang berlangsung.

Humas Pengadilan Negeri Makassar Doddi Hendrasakti mengatakan, pelarangan pengambilan gambar saat sidang termaktub dalam surat edaran yang dikeluarkan Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

"Surat edaran Dirjen Peradilan Umum Nomor 2 tahun 2020 tentang 'Tata Cara Menghadiri Sidang di Pengadilan Negeri' lebih jelas dan konkrit penjelasannya," kata Doddi kepada Kompas.com, Senin (24/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/25/16283491/ini-kata-ma-soal-larangan-wartawan-mengambil-gambar-saat-sidang

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke