Salin Artikel

FRI: Perlindungan Pekerja Perempuan Terdampak RUU Cipta Kerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Fraksi Rakyat Indonesia (FRI) menilai omnibus law RUU Cipta Kerja sangat merugikan pekerja perempuan.

Perwakilan FRI Nining Elitos mengatakan, kerugian bagi pekerja perempuan tampak nyata karena RUU Cipta Kerja menghapuskan ketentuan upah cuti haid dan melahirkan.

Nining menyatakan, salah satu pasal di RUU Cipta Kerja mengatur bahwa pekerja mendapatkan upah jika melakukan pekerjaannya. Lewat pasal ini, menurut dia, maka pekerja perempuan yang mengambil hak cuti haid atau melahirkan tidak dibayar.

"Perempuan pekerja akan paling terdampak dengan RUU Cilaka karena dihapusnya ketentuan perlindungan," kata Nining dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2020).

"Perempuan yang mengambil cuti haid, cuti hamil/keguguran, dan menyusui saat bekerja (memerah ASI) tidak akan dianggap sedang bekerja sehingga otomatis tidak mendapat upah," lanjut dia.

Ketentuan yang dimaksud Nining tercantum dalam Pasal 93 Bab IV tentang Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Pasal 93 ayat (1) mengatur, upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan.

Nining menilai draf RUU Cipta Kerja ini jauh dari cita-citra demokrasi. Menurut dia, pemerintah dan DPR semestinya menyusun undang-undang yang berpihak kepada perlindungan rakyat.

"Pemerintah dan DPR seharusnya menyusun undang-undang untuk melindungi dan menyuarakan suara rakyat yang terdampak regulasi," ujar Nining.

Nining pun secara tegas menyatakan pihaknya menolak omnibus law RUU Cipta Kerja disahkan menjadi undang-undang.

"Omnibus law RUU Cilaka membawa kita lebih jauh dari demokrasi yang kita cita-citakan. Oleh karena itu, FRI menolak secara keseluruhan omnibus law RUU Cilaka yang mengabaikan nilai-nilai demokrasi, tegasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/21/15124061/fri-perlindungan-pekerja-perempuan-terdampak-ruu-cipta-kerja

Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke