Salin Artikel

Jaksa KPK Telusuri Pencairan Cek oleh Bawahan Wawan untuk Beli Aset-aset di Bali

Hal itu dilakukan Jaksa KPK Roy Riady kepada Fredy saat diperiksa sebagai saksi untuk Wawan.

Adapun Wawan merupakan terdakwa dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Puskesmas Kota Tangerang Selatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012; kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012 dan pencucian uang.

"Nah ini cek BNI nomor 375190 sebesar Rp 27 miliar, nah ini saudara cairkan sekitar tanggal 22 Januari 2013. Saudara bisa menerangkan ini?" Tanya Jaksa Roy ke Fredy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2/2020).

"Iya, itu diperlihatkan penyidik ceknya. Itu untuk di Bali, beli tanah di Ubud," kata Fredy.

Menurut Fredy, luas tanah yang dibeli itu sekitar 153,5 hektar. Dalam cek tersebut, kata Fredy, berita pengiriman dari pencairan cek itu sebagai titipan pembayaran 50 persen atas tanah tersebut.

Kemudian, Fredy juga mengakui adanya sejumlah pencairan cek yang kemudian ditransfer ke sejumlah rekening pihak lain untuk pembelian aset-aset di Bali.

Misalnya, pengeluaran cek senilai Rp 22 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 11,7 miliar.

"Kemudian di poin 10 ada lagi Rp 650 juta cek nomor 389699 masih di rekening BNI PT BPP pencairannya tanggal 22 Maret 2013, berita pengirimannya sisa titipan kepada I Nyoman Bagus untuk pembayaran tanah dan bangunan seluas 2.000 meter per segi di Kelurahan Kerobokan Kelod Kecamatan Kuta Utara?" tanya Jaksa Roy lagi.

"Iya," kata Fredy.

Fredy juga mengonfirmasi pencairan cek tanggal 15 April 2013 sebesar Rp 3,2 miliar yang kemudian ditransfer ke rekening pihak lain sebagai pembayaran tahap kedua pembelian aset di Puri Mas Bali.

"Ada juga ini saudara mencairkan cek 3 Juni 2013 sebesar Rp 6,6 miliar berita pengirimannya untuk pembayaran tahap 1 pembelian tanah di Kerobokan Kelod di Bali, benar ini?" Tanya Jaksa Roy.

"Iya," kata Fredy.

"Itu cek itu seluruh uangnya bersumber dari rekening PT BPP di BNI itu?" cecar Jaksa Roy lagi.

"Iya, dari PT BPP. Saya enggak hafal nomor rekeningnya," ungkapnya.

Wawan didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 79,789 miliar dalam pengadaan alat kedokteran rumah sakit rujukan Provinsi Banten pada APBD dan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2012.

Selain itu, jaksa juga menyebut perbuatan Wawan turut memperkaya diri sekitar Rp 50 miliar dan orang lain dengan jumlah bervariasi.

Ia juga didakwa merugikan keuangan negara sekitar Rp 14,52 miliar dalam pengadaan alat kesehatan (Alkes) kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan Tahun Anggaran 2012.

Wawan juga disebut memperkaya diri sebesar Rp 7,941 miliar dan orang lain dalam pengadaan ini dengan jumlah bervariasi.

Selain itu, ia juga didakwa atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Jaksa membagi dugaan pencucian uang Wawan ke dalam dua dakwaan, yaitu dugaan pencucian uang pada periode 2005-2010 dan setelah tahun 2010 hingga 2019.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/20/16250581/jaksa-kpk-telusuri-pencairan-cek-oleh-bawahan-wawan-untuk-beli-aset-aset-di

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke