Menurut dia, saat ini proses pembentukan Komnas Disabilitas tersebut sudah berjalan.
"Status sudah di Sekretariat Negara. Artinya kita berharap 2020 ini Komnas Disabilitas ini akan segera terbentuk walaupun sempat pending bertahun-tahun," kata Angkie usai menghadiri acara Indonesia Butuh Anak Muda di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Angkie mengatakan, pembentukan Komnas Disabilitas ini sebenarnya sudah direncanakan sejak munculnya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Karena itu, sudah saatnya Komnas ini terbentuk pada tahun 2020.
"Itu sudah melalui deadline-nya sehingga kita berusaha mendukung, mendorong 2020 ini Komnas Disabilitas segera terbentuk," ungkap dia.
Sebelumnya, beberapa organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalam tim kelompok kerja (Pokja) implementasi undang-undang penyandang disabilitas mendesak pemerintah segera membentuk Komnas Disabilitas.
Ketua Umum Pusat Pemilihan Umum Akses (PPUA) Disabilitas Ariani Soekanwo mengatakan, Asian Para Games 2018 adalah langkah awal bagi pemerintah untuk menuntaskan hak-hak penyandang disabilitas seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.
Ia menuturkan, salah satu kewenangan pemerintah yang diatur dalam undang-undang adalah membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).
"Kita menggunakan momentum ini (Asian Para Games 2018) untuk meminta perhatian pemerintah, khususnya pemerintah dan kementerian terkait. Presiden sudah memanah kata dis dalam disabilitas saat pembukaan kemarin. Jadi, kita minta dibentuk KND," tutur Ariani, saat ditemui di kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jumat (12/10/2018).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/17545891/stafsus-jokowi-targetkan-komnas-disabilitas-terbentuk-tahun-2020