Salin Artikel

[POPULER NASIONAL] 3 WNI Positif Corona | KPK Terima Laporan soal Edy Rahmayadi

Kabar tersebut menjadi kabar yang paling banyak dibaca pembaca rubrik nasional Kompas.com sepanjang Selasa (18/2/2020).

Selain itu, ada kabar soal laporan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

Berikut kabar selengkapnya:

1. Tiga WNI positif virus corona

Konfirmasi itu dipatkan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi setelah berkomunikasi dengan Duta Besar Jepang.

"Berdasarkan komunikasi kita terakhir, termasuk pembicaraan dengan Dubes Jepang, maka diperoleh informasi bahwa tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif)," ujar Retno di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Di kapal tersebut, menurut Retno, ada 446 orang yang positif corona. Adapun WNI yang menjadi kru di sana 78 orang.

Retno juga menyampaikan, dua dari tiga WNI yang positif corona itu telah dibawa ke rumah sakit di Kota Chiba, Jepang.

"Sementara yang satunya sedang menjalani proses untuk menuju rumah sakit sehingga per detik ini, teman-teman, saya belum dapat menyampaikan satu WNI dibawa ke rumah sakit mana," kata Retno.

Sedianya, masa karantina ke-78 WNI itu akan berakhir Rabu (19/2/2020). Namun, dengan perkembangan terbaru, sejauh ini hanya 75 WNI yang masih dinyatakan sehat.

Retno sudah meminta Kementerian Kesehatan menyiapkan tim untuk berangkat ke Jepang. Nantinya, tim tersebut akan memfasilitasi kepulangan para WNI jika diperlukan.

Ia mengatakan, pemerintah juga telah melayangkan tiga permintaan kepada Pemerintah Jepang.

Pertama, agar kondisi kesehatan seluruh kru kapal, termasuk kru asal Indonesia diperhatikan.

Kedua, pemerintah meminta informasi detail terkait akan dilaksanakannya penanganan kasus virus corona di kapal Diamond Princess oleh Pemerintah Jepang pada Rabu (19/2/2020).

Retno mengatakan, permintaan itu disampaikan lantaran sampai saat ini informasi memang masih terbatas.

"Yang ketiga meminta otoritas Jepang memastikan agar perusahaan dapat menjamin hak-hak kru tidak terbangkang," kata Retno.

2. Gubernur Sumut dilaporkan ke KPK

KPK telah menerima laporan itu sejak 13 Februari 2020. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, laporan itu berasal dari sejumlah masyarakat Sumatera Utara.

Sejauh ini, KPK baru menerima berkas tersebut dan belum menindaklanjutinya.

Meski demikian, Ali enggan mengungkap identitas masyarakat Sumatera Utara yang melaporkan Edy tersebut beserta detail pelaporannya.

"Adapun siapa pelapor dan terlapornya serta terkait apa, sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini kami tidak bisa menginformasikannya," kata Ali menjawab pertanyaan awak media, Selasa (18/2/2020).

Dikutip dari Tribun-Medan.com, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi berencana melaporkan enam orang yang menuding dirinya melakukan dugaan korupsi terkait soal penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PT Perkebunan Nusantara II.

Menurut Edy, perilaku ke enam orang ini sudah mencemarkan nama baiknya. 

Adapun enam warga Sumut melaporkan Edy Rahmayadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada beberapa hari lalu.

Keenam warga itu disebut melaporkan Gubernur Sumut, Dirut PTPN II hingga Menteri ATR atas dugaan korupsi dan/atau gratifikasi dan perdagangan kekuasaan untuk kepentingan masing- masing atas penerbitan surat perintah pembayaran (SPP) lahan eks hak guna usaha PTPN II.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/09475621/populer-nasional-3-wni-positif-corona-kpk-terima-laporan-soal-edy-rahmayadi

Terkini Lainnya

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Momen Jokowi Jadi Fotografer Dadakan Delegasi Perancis saat Kunjungi Tahura Bali

Nasional
Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Berjasa dalam Kemitraan Indonesia-Korsel, Menko Airlangga Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari GNU

Nasional
Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nadiem Ingin Datangi Kampus Sebelum Revisi Aturan yang Bikin UKT Mahal

Nasional
Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Saksi Kemenhub Sebut Pembatasan Kendaraan di Tol MBZ Tak Terkait Kualitas Konstruksi

Nasional
Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Puan Maharani: Parlemen Dunia Dorong Pemerintah Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Air

Nasional
Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari Ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Mekkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke