Salin Artikel

Bayar SPP Pakai Go-Pay yang Terwujud Saat Nadiem Jadi Mendikbud...

Candaan itu sempat muncul di media sosial saat Nadiem Makarim yang merupakan CEO Go-Jek diumumkan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) di Kabinet Indonesia Maju.

Melalui sebuah siaran resmi pada Senin (17/2/2020), Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse mengatakan, orangtua dan wali murid kini dapat membayar SPP dan biaya pendidikan lain, seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler, dengan Go-Pay.

Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills. Arno menyampaikan, Go-Pay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi.

Meski disambut baik, pertanyaan pun muncul terkait inovasi Go-Jek tersebut, salah satunya apakah ada instruksi dari Nadiem agar program ini berjalan. 

Komisi X DPR minta Nadiem jelaskan

Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf menilai, pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay merupakan ide yang baik.

Menurut dia, pembayaran dengan cara digital seperti itu memang tak bisa dihindarkan.

Kendati demikian, Dede mengatakan, Komisi X akan protes apabila pembayaran SPP melalui GoPay itu berdasarkan instruksi Nadiem Makarim yang merupakan mantan CEO Go-Jek.

Sebab, menurut dia, ini sama dengan Nadiem menyalahgunakan kewenangannya.

"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," ujar Dede, Senin (17/2/2020).

"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," kata dia.

Hal senada disampaikan anggota Komisi X DPR Fraksi PDI-P Andreas Hugo Pariera. Ia meminta Nadiem menjelaskan soal penggunaan Go-Pay dalam aplikasi Go-Jek untuk membayar SPP.

Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasannya demi menghindari isu konflik kepentingan mengingat Nadiem merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham dalam bisnis tersebut.

"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut? Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).

Kata pihak Go-Jek 

Terkait hal ini, Head of Corporate Communication Go-Pay Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.

Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010. Kala itu, Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.

“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).

Winny menyampaikan, fitur Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.

“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.

Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga mengaku pihaknya tak mau menutup pintu terhadap pihak swasta dalam bekerja sama.

“Pihak Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” kata Ade.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/19/07062461/bayar-spp-pakai-go-pay-yang-terwujud-saat-nadiem-jadi-mendikbud

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke