Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rima Aprianti mengatakan, hal itu telah disepakati dalam rapat bersama pihak Kemenkumham serta Bupati dan DPRS Karo, Kamis (13/2/2020) hari ini.
"Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Karo, berencana memberikan lahan untuk pembangunan Rutan kelas IIB Kabanjahe yang baru. Rencana pemberian lahan dibahas bersama oleh Bupati Karo dan Ketua DPRD,” kata Rika dalam siaran pers, Kamis.
Rika menuturkan, Pemkab dan DPRD Karo juga akan membantu pelaksanaan pemulihan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terbakar supaya dapat difungsikan kembali.
Dia melanjutkan, pemulihan Rutan Kelas IIB Kabanjahe yang terbakar rencananya akan dilaksanakan pada Jumat (14/2/2020) besok.
“Pemda Kabupaten Karo dan anggota DPRD Kabupaten Karo akan meninjau lokasi/lahan yang rencananya akan dihibahkan kepada Kemenkumham terkait pembangunan Rutan Kabanjahe,” kata Rika menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan terjadi di Rutan Kelas II B Kabanjahe di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam kerusuhan itu, seluruh napi sudah berhasil dievakuasi ke Polres Tanah Karo, tidak ada yang kabur dan tak ada korban jiwa.
Dugaan penyebab terjadinya kerusuhan ini berawal dari ada yang tidak terima empat penghuni rutan mendapat hukuman disiplin karena terbukti membawa narkotika ke dalam rutan hingga terjadi pembakaran.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/13/21481511/karo-beri-lahan-untuk-pembangunan-rutan-kabanjahe-yang-baru