Salin Artikel

Denny Indrayana: Revisi UU KPK Bertentangan dengan Roh UUD 1945

Memaknai UU KPK harus disertai dengan membaca sejarah pemberantasan korupsi dan rekam jejak serta niat merevisi UU KPK dari masa ke masa.

Apabila cara demikian digunakan, menurut Denny, akan nampak bahwa UU KPK hasil revisi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

Pernyataan ini disampaikan Denny saat menjadi ahli dalam sidang pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (12/2/2020).

"Membaca pasal-pasal, titik koma, membaca rekam jejak niat untuk mengubah UU KPK sejak lama dan membaca geliat-geliat, anasir-anasir korupsi yang tidak pernah berhenti," kata Denny.

"Kami sampai pada kesimpulan bahwa revisi UU KPK itu harus dimaknai bertentangan dengan semangat konstitusi, bertentangan dengan roh konstitusi yang disematkan di UUD 1945," lanjut dia.

Melihat catatan sejarah, lanjut Denny, KPK pernah mengalami upaya pelemahan yang waktu itu kerap disebut peristiwa "cicak lawan buaya".

Maka, sampai pada titik ini menurut Denny, bukan untuk pertama kalinya lembaga antirasuah itu menjadi mati suri.

Sementara itu, melihat proses pembentukan atau revisi sebuah undang-undang, menjadi rahasia umum bahwa dalam proses tersebut sering terjadi fenomena lobi-melobi.

"Bukan rahasia umum bahwa ada negosiasi lobi pada rumusan suatu undang-undang," ujar Denny.

Oleh karenanya, melihat runutan kronologis pembentukan KPK, mencatat perdebatan yang ada selama proses revisi undang-undangnya dan mencatat kasus-kasus yang mungkin mempengaruhi KPK, menurut Denny, dapat ditarik kesimpulan revisi UU KPK membunuh lembaga itu sendiri.

"Kami sampai pada kesimpulan revisi UU KPK pada dasarnya adalah politik hukum membunuh KPK," kata Denny.

Untuk diketahui, sejak direvisi pada September 2019, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan itu dimohonkan oleh sejumlah pihak, mulai dari pegiat antikorupsi, advokat, akademisi, hingga mantan petinggi KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/17172961/denny-indrayana-revisi-uu-kpk-bertentangan-dengan-roh-uud-1945

Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke