Selain itu, pemerintah juga sudah mengantisipasi untuk mencegah eks teroris itu pulang sendiri ke Tanah Air.
"Kan bisa terjadi (mereka pulang sendiri). Itu kita sudah antisipasi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Mahfud menilai, ada dua kemungkinan cara para eks teroris pulang ke Indonesia. Pertama, melewati jalur tikus atau jalur ilegal.
Kedua, menggunakan jalur legal dengan berangkat dari negara yang bebas visa.
Ia menduga ada sejumlah eks teroris yang hanya pura-pura membakar paspor, padahal masih menyimpan paspor mereka. Dengan begitu, upaya untuk pulang ke Tanah Air lewat jalur legal masih dimungkinkan.
"Misalnya (mereka pulang lewat) satu negara tertentu di Afrika bebas visa, itu kan bahaya. Tapi, sudah ditangkal semua," kata dia.
Namun, Mahfud enggan menjelaskan lebih jauh langkah antisipasi seperti apa yang dilakukan.
Sebab, ia khawatir informasi tersebut akan dimanfaatkan oleh para eks teroris mencari celah untuk kembali ke Indonesia.
"Kalau ditangkal, diceritakan mereka bikin cara lain," katanya.
Adapun keputusan untuk tidak memulangkan eks teroris ini diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) kemarin.
Hal ini dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman bagi 267 warga negara di Indonesia.
Namun, pemerintah tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia. Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orang tuanya.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/13014191/pemerintah-antisipasi-wni-eks-isis-yang-ingin-pulang-sendiri