Alasannya, pemulangan sekitar 600 orang itu dapat mengganggu ketenangan warga Indonesia keseluruhan.
"Saya beri masukan dengan tegas, kami PBNU menolak pemulangan eks kombatan ISIS," ujar Said Aqil usai menerima kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di Kantor PBNU, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Pertimbangan lainnya, kata dia, mereka pergi ke Suriah dan membakar paspor Indonesia.
Said Aqil juga menyebut di antara mereka ada yang sudah menyatakan bergabung dengan ISIS. Memang, sebagian dari Foreign Terorrist Fighter (FTF) ini merupakan eks kombatan ISIS.
"Mereka menyatakan bergabung menjadi warga negara ISIS Berarti mereka sudah melepaskan diri kewarganegaraan Indonesia. Tidak ada salahnya pemerintah menolak," tegasnya.
Dikatakan Said Aqil, dalam pertemuan hari ini, Menlu Retno juga meminta masukan soal pemulangan para WNI terduga teroris pelintas batas ini.
Said Aqil mengungkapkan PBNU juga memberikan masukan dari sisi teologi.
Diberitakan, saat ini terdapat 660 orang WNI yang diduga sebagai teroris pelintas batas.
Mereka rencananya akan dipulangkan ke Tanah Air.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan ada dua alternatif terkait WNI tersebut.
"Satu akan dipulangkan, yang kedua tak akan dipulangkan," ujar Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (4/2/2020).
Dalam opsi pertama, pemerintah berencana memulangkan mereka karena bagian dari WNI. Rencana tersebut juga sudah disiapkan terkait proses deradikalisasi dan pengaturannya.
Sedangkan, opsi kedua adalah mereka tidak dipulangkan karena mereka telah melanggar hukum.
Alasan mencantumkan opsi tidak dipulangkan karena melihat risiko dan hubungan sesama terduga teroris pelintas batas di berbagai negara.
Aktivitas mereka di Tanah Air dikhawatirkan akan terkait terorisme.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/11/12052511/pbnu-tegaskan-tolak-rencana-pemulangan-wni-terduga-teroris-lintas-batas