Salin Artikel

Formappi: Tindakan Politisi Gerindra Andre Rosiade jadi Contoh Buruk

Lucius menilai, Andre telah bertindak seperti aparat penegak hukum. Menurutnya, jika seorang anggota dewan menemukan suatu persoalan di daerah pemilihannya, maka yang perlu dilakukan adalah berkoordinasi dengan pihak terkait atau mendiskusikannya di DPR.

"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Lucius dapat memahami alasan Andre yang berupaya menyerap aspirasi konstituen di dapil.

Namun, lanjut Lucius, Andre tidak bisa bertindak sembarangan karena anggota dewan terikat pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

"Hanya saja perjuangan aspirasi itu tidak bisa dilakukan secara serampangan. Ada prosedur-prosedur yang bisa digunakan, katakanlah seperti berkoordinasi dengan pemerintahan setempat atau aparat hukum setempat untuk mencari solusi atas keluhan yang dilaporkan warga," tuturnya.

Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.

"Selain berkoordinasi, aspirasi yang disampaikan warga juga bisa dibawa DPR ke parlemen untuk dibicarakan bersama-sama oleh DPR sebagai lembaga hingga menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya," ujar Lucius.

"Karena sangat mungkin aspirasi serupa juga datang dari daerah lain, maka sangat mungkin DPR bisa mengusulkan kebijakan secara nasional untuk mengatasi persoalan prostitusi online tersebut," imbuh dia.

Menurut Lucius, Andre tidak bisa main hakim sendiri. Ia menyebut tindakan yang dilakukan Andre menjadi contoh buruk bagi anggota dewan.

"Anggota DPR memang harus memperjuangkan kepentingan rakyat tetapi perjuangan itu tak bisa dilakukan dengan melawan hukum atau dengan main hakim sendiri. Tindakan main hakim sendiri atau melawan hukum justru jadi contoh buruk jika dilakukan oleh anggota DPR," ujarnya.

Ia pun menduga Andre memiliki motif lain di balik keterlibatannya dalam penggerebekan tersebut. Oleh sebab itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR perlu mendalami tindakan Andre.

"Secara etis ada banyak persoalan dalam kasus penggerebekan tersebut. Saya kira harus dipastikan apakah yang dilakukan Anggota DPR dalam kasus ini memang dalam kaitan dengan perannya sebagai anggota DPR atau ada motif lain?" kata Lucius.

Mengenai penggerebekan PSK yang dilakukan Andre, MKD DPR segera menggelar rapat membahas penggerebekan PSK yang dilakukan Andre Rosiade.

Wakil Ketua MKD Trimedya Pandjaitan mengatakan, pihaknya membuka opsi memanggil Andre untuk diperiksa meski tanpa ada laporan masyarakat.

"Kami rapatkan dulu dan tidak menutup kemungkinan kami panggil," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Minggu (26/1/2020). Penggerebekan prostitusi online itu melibatkan pekerja seks komersial N (27) dan mucikarinya, AS (24).

Selain N dan AS sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, penggerebekan itu disorot karena dilakukan polisi bersama anggota DPR RI Andre Rosiade.

Saat dikonfirmasi, Andre membantah penggrebekan terhadap PSK di Padang, Sumatera Barat adalah jebakan yang sengaja dibuatnya.

Andre mengatakan ia mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik prostitusi online. Lalu, ia melaporkan kepada polisi.

"Tidak ada saya menjebak, pertama ya kan saya dapat laporan masyarakat soal ini (prostitusi online). Saya sampaikan ke pihak kepolisian ke cyber crime Polda Sumbar dan (polisi) mengecek aplikasi yang saya laporkan. Lalu oleh Polda dicek ternyata benar, maka dilakukanlah penggerebekan oleh Polda," kata Andre, Rabu (5/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/05534771/formappi-tindakan-politisi-gerindra-andre-rosiade-jadi-contoh-buruk

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke