Salin Artikel

Harun Masiku Buron, Kasusnya Bisa ke Pengadilan? Ini Kata Pimpinan KPK

Ia mengatakan, meskipun berstatus tersangka, kesaksian Harun tidak mengikat. Dengan demikian KPK juga bisa menggali keterangan dari kesaksian para saksi dan tersangka lainnya.

"Jadi Harun Masiku itu tersangka. Keterangan yang bersangkutan untuk sendiri sebenarnya tidak mengikat. Kita bisa menggali keterangan dari saksi lain. Untuk tiga tersangka yang sekarang ada, saya kira lebih dari cukup untuk membawa kasus ini ke persidangan," ujar Alex di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2/2020).

Meski demikian, ia menegaskan, KPK tetap akan mencari Harun hingga ketemu. KPK juga akan terus berkoordinasi dengan polisi dalam mecari keberadaan Harun.

"Untuk Harun Masiku kita tetap mencari. Sekarang kita masih mencari koordinasi dengan kepolisian tanpa batas waktu lah," lanjut dia.

Eks caleg PDI-P Harun Masiku yang diduga terlibat kasus suap yang juga melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan hingga kini masih buron.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Harun Masiku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah, sudah (masuk DPO), belum lama, saya enggak tahu persis (kapan) tapi sudah, yang pasti sudah," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2020).

Firli menuturkan, KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Harun serta melayangkan permohonan bantuan kepada Polri untuk menangkap Harun.

Dia juga meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun untuk melaporkannya ke KPK.

"Tolong kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka dan saya imbau kepada tersangka Saudara HM berikan kontribusi untuk menyelesaikan persoalan ini," kata Firli Bahuri.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/23345881/harun-masiku-buron-kasusnya-bisa-ke-pengadilan-ini-kata-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke