Salin Artikel

Cegah Stunting, Kemensos Salurkan Program Sembako Melalui e-Warong

KOMPAS.com - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) bertransformasi menjadi Program Sembako, pada Januari 2020 lalu.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Andi ZA. Dulung mengatakan, program Sembako merupakan salah satu langkah pemerintah mencegah stunting.

Pada program tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas memilih bahan pangan komoditi tambahan, seperti kacang-kacangan, daging, ayam, buah, dan sayuran, sesuai ketersediaan di tiap daerah.

“KPM bebas memilih sembako yang menjadi kebutuhan sehari-hari. Misalnya di sini biasanya mengonsumsi sagu, nah itu boleh,” kata Andi, saat meresmikan dua e-Warong di Kabupaten Mamuju, Selasa (4/2/2020), seperti dalam keterangan tertulisnya. 

Nantinya, kata dia, penyaluran program Sembako akan dilakukan melalui e-Warong.

Adapun dua e-Warong yang diluncurkan tersebut antara lain e-Warong Cahaya Bone di Jalan Tintilingan Kecamatan Mamuju, dan e-Warong Kios 58 di Jalan TVRI Kecamatan Simboro.

Keduanya menyediakan komoditi sembako seperti tempe, ayam, dan abon, untuk melayani sekitar 400 KPM.

Untuk nilai bantuan KPM, pemerintah meningkatkannya dari Rp 110.000 per KPM per bulan, menjadi Rp 150.000 per KPM per bulan.

Andi pun berpesan agar KPM mempergunakan bantuan tersebut dengan baik, sesuai ketetapan yang ada.

Selain Andi, dalam acara peresmian tersebut hadir pula Wakil Bupati Mamuju Irwan SP. Pababari, Kadinsos Provinsi Sulawasi Barat Bau Akram Dai, dan Kadinsos Kabupaten Mamuju Luthfi. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/04/18311881/cegah-stunting-kemensos-salurkan-program-sembako-melalui-e-warong

Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke