Salin Artikel

Bantah Arteria, Agus Rahardjo Sebut KPK Tak Dilibatkan dalam Revisi UU

Ia membantah pernyataan Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang pada sidang pengujian UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Senin (3/2/2020) kemarin, menyebut bahwa DPR telah melibatkan KPK dalam proses revisi.

"Itu yang sangat salah, KPK sama sekali tidak dilibatkan," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/2/2020).

Agus mengatakan, alih-alih dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK, pihaknya bahkan tak diberi draf rancangan perubahan undang-undang (RUU) KPK.

Saat itu, Pimpinan KPK juga sempat meminta draf RUU ke Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, tetapi, tak juga diberikan.

"Dua hari sebelum diketok DPR, kami datangi Menteri Kumham, Pak Yasonna Laoly, untuk mendapatkan draf yang versi resmi, itupun tidak diberikan," ujar Agus.

Menegaskan pernyataan Agus, Wakil Ketua KPK masa jabatan 2015-2019 Laode M Syarif menegaskan bahwa pihaknya tak pernah menerima surat resmi dari DPR maupun pemerintah soal revisi UU KPK.

Oleh karenanya, ia memastikan bahwa pernyataan Arteria Dahlan yang menyebut KPK dilibatkan dalam pembahasan revisi UU KPK adalah tidak benar.

"Pak Arteria Dahlan pasti berbohong jika menjelaskan hal itu kepada majelis," ujar Laode.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut bahwa pihaknya telah melibatkan KPK dalam proses revisi UU KPK.

Pernyataan ini Arteria sampaikan saat memberi keterangan dalam sidang lanjutan uji formil UU KPK yang diajukan Agus Rahardjo dan mantan Pimpinan KPK lainnya, yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).

"Ya tidak mungkin kalau kita tidak melibatkan KPK. Semua undang-uang yang dibuat di DPR itu pasti melibatkan mitra," kata Arteria yang dalam persidangan bertindak sebagai perwakilan DPR RI.

Arteria mengungkap, pada hari ketika revisi UU KPK hendak disahkan pada tahap pertama di Badan Legislasi (Baleg) DPR, ada permintaan dari pimpinan KPK untuk bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Namun, kala itu Menkumham tak bisa memenuhi permintaan pertemuan tersebut karena ia harus hadir pada pembahasan revisi UU KPK tingkat pertama di Baleg.

"Tiba-tiba pimpinan KPK minta dilibatkan, minta dibahas pada saat yang sama jam 7 juga, itu yang membuat ada missed bahwa seolah-olah mereka tidak di(libatkan)," ujar Arteria.

Tidak hanya itu, menurut Arteria, pada pembahasan tingkat akhir, ketika revisi UU KPK hendak disahkan, DPR juga telah memberi ruang bagi pihak-pihak yang masih keberatan terhadap revisi ini untuk menyampaikan keberatannya.

Tetapi, tidak ada keberatan yang disampaikan oleh para Pimpinan KPK terkait hal tersebut.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/04/14564891/bantah-arteria-agus-rahardjo-sebut-kpk-tak-dilibatkan-dalam-revisi-uu

Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke