Salin Artikel

Mulai Hari Ini, Proses Pembuatan Izin Usaha Satu Pintu di BKPM

Hal tersebut dilakukan dalam rangka kemudahan izin berusaha yang dilakukan pemerintah.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha yang isinya adalah mendelegasikan kewenangan membuat izin usaha kepada BKPM.

"Izin usaha sekarang sudah didelegasikan kepada BKPM. Nanti semua BKPM yang akan mengeluarkan izin-izin usahanya, dan secara teknis itu ada pejabat penghubung dari 25 kementerian/lembaga itu ditempatkan di BKPM," ujar Bahlil di Wisma Antara, Jakart Pusat, Senin (3/2/2020).

Sebelumnya, setelah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) akan mendapatkan notifikasi dari semua kementerian, saat ini notifikasi itu cukup di BKPM saja.

"Cukup datang ke BKPM, nanti orang-orang di 25 kementerian itu ada di BKPM. Jadi secara efisiensi biaya tidak lagi banyak dikuras, waktu tidak banyak terbuang, kepastiannya juga ada," kata dia.

Namun, meski sudah dilakukan satu pintu, proses perizinan itu dibuat tergantung pada model izin yang diajukan.

Saat ini pihaknya tengah membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk pelaksanaan proses perizinan di BKPM.

"Waktunya (lamanya proses membuat izin) belum. Lebih cepat lebih baik karena pengusaha itu kan cuma 3 hal yang dia butuh, kepastian, kecepatan, efisiensi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/03/16565651/mulai-hari-ini-proses-pembuatan-izin-usaha-satu-pintu-di-bkpm

Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke