Diketahui, pembentukan tim tersebut dicetuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly.
"Polri tentunya dengan teknologi yang dimiliki mempunyai kewajiban untuk membantu. Personelnya juga sudah disiapkan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Namun, Asep mengaku belum memiliki informasi mengenai jumlah personel yang akan dikerahkan.
Sejauh ini, personel yang dilibatkan adalah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Selanjutnya, aparat kepolisian berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk kelanjutan tim tersebut.
"Langkah selanjutnya kita akan berkoordinasi," ujarnya.
Sebelumnya, Yasonna membentuk tim independen yang memeriksa kasus terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia.
Tim tersebut nantinya diisi oleh Direktorat Siber Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), dan Ombudsman.
Yasonna berharap keempat lembaga tersebut bisa bekerja sama mengungkap penyebab terlambatnya informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia saat ia tersangkut kasus suap tersebut.
Menurut Yasonna, ketika Ronny Sompie tak lagi menjabat Dirjen Imigrasi, maka penyelidikan bisa terlaksana dengan baik.
"Artinya difungsionalkan supaya tim independen ini bisa berjalan dengan baik. Karena saya mau ini betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay, mengapa data itu tersimpan di PC bandara Terminal 2," kata Yasonna.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/31/18484751/yasonna-ingin-bentuk-tim-terkait-harun-masiku-polri-siapkan-personel