Salin Artikel

Pengamat Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Pemburuan Teroris

Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) yang tergabung dalam koalisi, Wawan Heru Suyatmiko, mengatakan, Harun mestinya bisa ditangkap dalam waktu cepat bila melihat rekam jejak polisi dalam memburu teroris.

"Setahu saya, Brimob itu kalau mencari terduga teroris, baru terduga saja sudah ditembak mati. Nah ini Harun Masiku sudah tiga pekan, sudah tiga minggu, enggak ketahuan," kata Wawan dalam konferensi pers, Kamis (30/1/2020).

Menurut Wawan, Harun Masiku bisa ditangkap dengan cepat layaknya polisi menangkap teroris karena KPK bekerja sama dengan Polri dalam rangka memburu Harun.

Wawan menilai, Polri mestinya juga bisa menggerakkan anggota-anggotanya di tingkat polda, polres, hingga Bhabinkamtibmas di desa-desa untuk mencari Harun.

"Mesin-mesin itu bisa digerakkan, dan KPK itu punya fungsi koordinasi dan supervisi kepada aparat penegak hukum yang lain. Artinya, ini juga bisa digerakkan," kata Wawan.

KPK menggandeng Polri dalam upaya menangkap Harun Masiku yang keberadaannya belum diketahui sejak ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (9/1/2020) lalu.

Harun ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan uang kepada Wahyu Setiawan agar membantunya menjadi anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu.

KPK belum mengetahui keberadaan Harun. Belakangan, pihak Imigrasi Kemenkumham menyebut Harun tiba di Tanah Air pada Selasa (7/1/2020), atau sehari sebelum OTT terhadap Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/21030211/pengamat-bandingkan-pencarian-harun-masiku-dengan-pemburuan-teroris

Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke