Salin Artikel

Resmi Jabat Ketum Hanura, OSO: Para Pencipta Riak-riak Politik Sudah Hengkang

Namun, menurut OSO, dinamika itu telah berhasil dilewati hingga para pengganggu Partai Hanura tersebut hengkang dengan sendirinya.

"Para pecipta riak-riak politik yang mengganggu rumah tangga sendiri pun telah hengkang dari partai ini, sebagai warga negara yang berketuhanan, kita telah memaafkan mereka," kata OSO dalam pidato politiknya di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020)

OSO juga mengatakan, Partai Hanura sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja partai dan bersyukur penyelenggaraan Munas Partai Hanura berjalan dengan baik.

"Sebagai kader Hanura, kita sudah lulus dari ujian yang ada, sudah tidak ada lagi politik menjegal teman seiring apalagi politik menggunting dalam lipatan," ujarnya.

OSO mengatakan, saat ini, kepengurusan DPP Partai Hanura sangat solid dan kompak membenahi internal serta akan berjuang dari awal dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Ia mengatakan, 34 kepengurusan DPD, 514 kepengurusan DPC dan 873 Anggota DPRD adalah modal besar Partai Hanura untuk bangkit.

"Mulai dari nol dari awal kembali, from Zero to Hero. Mari kita Raih masa depan yang lebih gemilang," pungkasnya.

Adapun Partai Hanura resmi mengukuhkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa bakti 2019-2020 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

OSO kembali ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Hanura dan didampingi Gede Pasek Suardika sebagai Sekretaris Jenderal.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/22291421/resmi-jabat-ketum-hanura-oso-para-pencipta-riak-riak-politik-sudah-hengkang

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke