Salin Artikel

KPU Akan Muat Aturan E-Rekap di PKPU Pilkada meski di UU Belum Ada

KPU akan tetap memasukkan aturan tersebut di PKPU, meskipun Undang-Undang Pilkada tidak secara detail mengatur soal mekanisme e-rekap.

"(Poin-poin baru di PKPU) enggak banyak karena undang-undangnya enggak berubah. Kalau (PKPU) tentang pemungutan penghitungan, (poin yang baru) ya e-rekap itu," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).

Arief mengakui, dimuatnya aturan soal e-rekap dalam PKPU tanpa mengaturnya lebih dulu di undang-undang rentan menyebabkan PKPU tersebut digugat.

Meski demikian, KPU optimistis memuat aturan ini di PKPU lantaran Undang-Undang Pilkada menyatakan bahwa rekapitulasi suara dimungkinkan menggunakan teknologi informasi.

Justru, pengaturan e-rekap di PKPU akan memperjelas apa yang sudah dituangkan dalam undang-undang.

"Rekap itu dapat menggunakan teknologi informasi, itu sudah ada ruangnya. Cuma undang-undang kan enggak mengatur gitu, e-rekap harus bagaimana dan lain-lain. Nah itu yang akan kita atur di PKPU," ujar Arief.

Arief mengatakan, rekapitulasi suara secara elektronik akan mendorong proses penghitungan suara menjadi lebih efektif, karena rekapitulasi tidak dilakukan secara berjenjang seperti pilkada yang sebelumnya.

"Enggak pakai berjenjang, TPS langsung kirim ke pusat data. Pusat data itu, kalau memang nanti disetujui ya, hasil yang ada di pusat data itu yang diketok jadi hasil pemilu, hasil pilkada," kata Arief.

Untuk diketahui, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah ini meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.

Adapun hari pemungutan suara Pilkada jatuh pada 23 September 2020.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/18452161/kpu-akan-muat-aturan-e-rekap-di-pkpu-pilkada-meski-di-uu-belum-ada

Terkini Lainnya

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke