"Saya rasa (jumlahnya) cukup banyak. Tentu karena itu kita buat klaster-klasternya nanti. Jadi bukan superholding (gabungan dari perusahaan induk) tapi sub-holding," ujar Erick di Kantor Kemenhan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2020).
Tujuannya, kata Erick, agar di antara subholding tidak saling tumpang-tindih dalam mengembangkan perusahaan.
Selain itu, agar masing-masing BUMN bidang pertahanan bisa meningkatkan kemampuan.
"Seperti BUMN (bidang) lain, bagaiman peran daripada industri pertahanan ini untuk membangun ekosistem yang sehat," lanjut Erick.
Dalam konteks ini, Erick mencontohkan PT PAL Indonesia (Persero) selaku BUMN yang memproduksi kapal.
Menurut Erick, PT PAL tidak mungkin membuat kapal dari nol hingga 100 persen jadi.
"Pasti PT PAL sendiri bekerja sama dengan pihak lain. Dan mungkin jumlah komponennya juga kalau dihitung berapa persennya ya (produksi luar negeri). Ke depan kita harus meningkatkan industri dalam negerinya," tambah Erick.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/16453761/erick-thohir-ingin-bentuk-subholding-bumn-bidang-pertahanan