Salin Artikel

Indeks Demokrasi RI Peringkat Ke-64 Dunia, Pilpres Tak Langsung Jadi Ancaman

Berdasarkan riset, The Economist Intellegence Unit menyatakan skor indeks demokrasi Indonesia adalah 6,48 dalam skala 0-10.

Indeks demokrasi Indonesia pada 2019 terbilang naik ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2017 dan 2018, Indonesia mendapatkan angka 6,39.

Catatan selama tiga tahun terakhir ini terbilang buruk ketimbang periode 2015 dan 2016. Pada 2015, indeks demokrasi Indonesia di angka 7,03 dan pada 2016 di angka 6,97.

Skor tersebut menempatkan Indonesia di peringkat 11 di kategori negara yang masuk kawasan regional Asia dan Australasia.

Indonesia masih berada di atas negara Asia Tenggara lain, seperti Thailand dengan indeks demokrasi 6,32 (peringkat 68 dunia, 12 di regional) dan Singapura dengan 6,02 (peringkat 75 dunia, 15 di regional).

Namun, sejumlah negara Asia Tenggara lain masih di atas Indonesia. Misalnya, Timor Leste dengan indeks demokrasi 7,19 (peringkat 41 dunia, 6 di regional), Malaysia dengan angka 7,16 (peringkat 43 dunia, 7 di regional), dan Filipina dengan angka 6,64 (peringkat 54 dunia, 9 di regional).

Ancaman pilpres tak langsung

Dalam analisisnya, The Economist Intellegence Unit menyinggung soal gelaran Pilpres 2019 dan berbicara soal ancaman demokrasi di Indonesia.

"Indonesia menggelar pemilihan presiden pada April 2019. Hasilnya, Joko Widodo terpilih lagi sebagai presiden untuk periode kedua," demikian bunyi analisis The Economist Intellegence Unit, dikutip Kompas.com, Kamis (23/1/2020),

Laporan The Economist Intellegence Unit mengatakan, perkembangan demokrasi di Indonesia saat ini mulai terancam setelah muncul wacana agar pemilihan langsung dihapus dan dikembalikan ke MPR.

"Anjuran penghapusan pemilihan langsung yang diwacanakan sejumlah politikus akan membuat Indonesia kembali ke sistem pra-2004 saat presiden dipilih oleh parlemen," sebut laporan itu.

"Langkah regresif semacam itu akan melemahkan sistem pemilihan Indonesia, menggantikan pemilihan kompetitif dan partisipatif saat ini dengan prosedur yang tidak jelas," lanjut laporan The Economist Intellegence Unit.

Mereka menyatakan, kemungkinan penghapusan pemilihan langsung ini tidak akan terjadi di masa pemerintahan Jokowi. 

The Economist Intellegence Unit melihat Jokowi menolak wacana tersebut.

Namun, dalam analisisnya, The Economist Intellegence Unit menyatakan wacana tersebut bisa saja terjadi.

"Jokowi menentang langkah itu. Namun, ketika Jokowi sudah tak jadi presiden, bisa jadi wacana itu akan terus didorong," tulis The Economist Intellegence Unit.


Wacana

Isu mengenai penghapusan pemilihan langsung muncul seiring dengan wacana amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan MPR.

Misalnya, MPR menerima usul dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR.

Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj mengatakan, usulan pemilihan presiden oleh MPR disampaikan setelah menimbang mudarat dan manfaat pilpres secara langsung. Pertimbangan itu tidak hanya dilakukan oleh pengurus PBNU saat ini, tetapi juga para pendahulu, seperti Rais Aam PBNU almarhum Sahal Mahfudz dan Mustofa Bisri.

Berbagai penolakan datang atas usul tersebut, hingga akhirnya Jokowi buka suara.

Melalui Juru Bicara Kepresidenan Fadjroel Rachman, Jokowi menyatakan agar pemilihan presiden tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

"Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas," kata Fadjroel melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11/2019).

Fadjroel menambahkan, Jokowi telah menegaskan bahwa ia merupakan produk dari pemilihan secara langsung. Karena itu, Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/13142141/indeks-demokrasi-ri-peringkat-ke-64-dunia-pilpres-tak-langsung-jadi-ancaman

Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke