Salin Artikel

Pemerintah Ingin Cegah Korupsi di Birokrasi Melalui Omnibus Law

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah bermaksud mencegah tindakan korupsi dalam proses birokrasi melalui penerbitan Omnibus Law.

Seperti diketahui pemerintah dan DPR akan membahas empat omnibus law yang masuk prolegnas prioritas Tahun 2020.

Keempat rancangan peraturan tersebut yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Kefarmasian, RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dan RUU Ibu Kota Negara.

"Korupsi di dalam proses-proses itu (teknis birokrasi). Nah, itu sebabnya tumpang tindih antara satu per satu," ujar Mahfud MD saat ditemui di Hotel Shangri-La, Rabu (22/1/2020).

"Bukan hanya karena teknis birokratis tapi ada segi-segi koruptif. Ini yang mau kita perbaiki," tambahnya.

Mahfud menjelaskan, omnibus law  merupakan metode pembuatan UU yang mengatur banyak hal dalam satu peraturan perundang-undangan, agar tidak tumpang tindih.

Mahfud mencontohkan soal tabung gas yang harganya mahal di pasaran dalam negeri.

Padahal jika Indonesia mengekspor ke negara lain, harganya akan lebih murah.

"Misalnya soal harga tabung gas. Rapat kabinet kemarin. Kenapa harga tabung gas ukuran kecil di Indonesia sama di pasar 12 dolar. Artinya sekitar 160.000-170.000 di pasaran. Padahal hitungan normal, itu bisa dengan 6 dolar," kata Mahfud.

"Sampai akhirnya presiden mengatakan dari Qatar, dari UAE, bisa kok mengekspor ke Indonesia dengan harga 6 dolar. Kita sendiri yang punya 12 dolar. Sesudah dihitung-hitung, mark up-nya banyak sekali. Kan jadi dilema negara ini," tambah Mahfud.

Selain itu, Mahfud menegaskan omnibus law bukanlah produk aturan yang baru, melainkan metode penyelesaian hukum yang memiliki substansi tetap.

Kemudian, undang-undang yang telah ada tidak akan diubah atau dihapus, hanya diambil bagian-bagian yang saling tumpang tindih.

"Seakan-akan membuat hukum baru. Yang luar biasa yang datang dari langit. Enggak, ini hukum biasa aja. Sehingga omnibus law itu sebenarnya adalah hanya metode penyelesaian masalah-masalah hukum. Tanda petik. Substansinya tetap," tutur Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah akan mengajukan draf omnibus law ke DPR.

Pemerintah ingin segeramenyelesaikan persoalan perizinan usaha yang tumpang tindih.

Presiden Jokowi mengatakan, tumpang tindihnya aturan perizinan membuat para investor yang hendak datang merasa tidak nyaman.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/22/19322871/pemerintah-ingin-cegah-korupsi-di-birokrasi-melalui-omnibus-law

Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke